Rossa tampil berkolaborasi dengan Rizky dan Betrand Peto di Malaysia belum lama ini. Namun, dalam video viral di TikTok, Rossa seolah-olah lebih banyak tampil di sisi Rizky Febian dan cuek dengan Betrand Peto.
Rossa marah besar dengan peredaran video itu. Dia bertekad mencari pembuat dan penyebar video itu lalu melaporkan ke pihak berwajib. Rossa pun membuktikan ucapannya.
"Kami sudah lakukan pengaduan dan sudah diterima secara resmi oleh pihak kepolisian, kami berharap pihak kepolisian menindaklanjuti pengaduan kami dengan baik," kata Ikhsan Tualeka dari manajemen Rossa.
Manajemen khawatir video tersebut berdampak pada pekerjaan Rossa sebagai penyanyi. Termasuk menghindari pembatalan kontrak dan denda dari produk tertentu.
"Kenapa kami lakukan, yang pertama sebagaimana kita ketahui bahwa Rossa terikat kerja sama sebagai Brand Ambassador dari berbagai produk, kerja sama ini ada klausul yang menuliskan bahwa artis atau talenta bersangkutan berkewajiban untuk menjaga nama baiknya," jelasnya.
"Bila ini tak terjadi risikonya cukup fatal, pertama terjadinya pembatalan kontrak, itu sangat kami hindari, yang kedua adalah denda atau penalti yang bisa dikenakan pada artis dan talent kami," lanjutnya.
Rossa dan manajemennya melaporkan penyebar video itu dengan Undang-Undang ITE. Ancaman hukumannya bisa empat tahun penjara.
"Pasal 27 ayat 3 UU ITE Pencemaran nama baik, serta fitnah, ancaman hukumannya 4 tahun. Ini bukan soal hukum ya, dalam kesempatan ini kami ingin menegaskan bahwa kita ingin mengedukasi masyarakat, jadi proses hukum yang kita jalankan ini ada efek jera bahwa masyarakat harus cerdas menggunakan sosial media," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News