Istri Fariz, Oneng, mengaku, sejak kepindahan Fariz pada Selasa, 17 Februari, dia takut menjenguk suaminya.
"Saya trauma. Saya tidak habis pikir bagaimana keadaan suami saya yang dipenjara bersama pelaku kejahatan lain," jelas Oneng dalam jumpa pers di Hotel Santika, Bintaro, Tangerang, Senin (23/2/2015).
Oneng yang keberatan dengan pemindahan itu, pada akhirnya hanya bisa mendoakan agar Fariz lekas sembuh dari ketergantungan narkoba dan sehat.
Dia juga meminta kepada kejaksaan agar Fariz bisa dikembalikan ke panti rehabilitasi. Pemindahan Fariz ke LP Cipinang, dinilai tidak akan membuat Fariz menjadi lebh baik.
"Awal tahu pemindahan ini, shock dan kaget sekali. Enggak bisa ketemu dengan Fariz. Dia dipindah tanpa membawa baju dan lainnya. Karena itu kami belum ada komunikasi sama Fariz. Saya belum ada rencana karena masih trauma," tutur Oneng.
Fariz RM menjadi tahanan Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, sejak Selasa, 17 Februari, setelah berkas penyidikannnya dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Fariz ditangkap pada 6 Januari 2015, pukul 02.00 WIB. Saat diamankan, ditemukan barang bukti berupa heroin, ganja, bong, alumunium foil dan korek.
Setelah penangkapan, dia berstatus tahanan Polres Metro Jakarta Selatan dengan ditahan di pusat rehabilitasi narkoba Natura di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News