"Waktu itu saat pertama zaman-zaman dia syuting, zaman dulu ya," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan.
Namun, tidak dijelaskan kapan tepatnya Nia pertama kali mengonsumsi narkoba jenis sabu. Kemudian, Nia sempat berhenti mengonsumsi narkoba.
Nia kembali pakai sabu sekitar lima bulan terakhir, bersama suaminya, pengusaha Ardi Bakrie. Motif mereka mengonsumsi narkoba ialah stres tekanan pekerjaan di tengah pandemi.
"Sudah sempat berhenti, lalu pakai lagi," jelas Panjiyoga.
Sebelumnya, Nia dan ZN diciduk di rumah Nia, di Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu, 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB. Kemudian, Ardi menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat setelah dihubungi istrinya.
Keduanya juga dinyatakan positif methamphetamin alias mengonsumsi sabu. Hal tersebut berdasarkan hasil tes urine serta cek laboratorium untuk darah dan rambut yang dilakukan penyidik terhadap pasangan suami istri itu. Juga pemeriksaan terhadap sopir mereka yang berinisial ZN.
Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan kesehatan dengan swab antigen terkait covid-19, sesuai dengan protokol kesehatan di tengah pandemi. Hasilnya, mereka bertiga negatif covid-19.
Pada penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram. Selain itu, ditemukan juga bong atau alat isap sabu dari rumah keluarga konglomerat itu.
Kini, Nia, Ardi, dan satu sopir mereka resmi dijadikan tersangka. Mereka dikenakan Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News