"Produser saya, sutradara saya, saya mau minta maaf ke mereka semua sudah ngecewain mereka. Saya minta maaf banget sama rekan kerja saya yang mau syuting The Exocet. Mohon maaf karena jadi tertunda syutingnya, bodoh banget saya," kata Jefri Nichol dalam wawancara bersama NET TV di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juli 2019.
Pihak rumah produksi Pratama Pradana Picture yang memayungi proyek film ini juga masih bungkam. Rumah produksi Pratama Pradana Picture (PPP) didirikan pada 2017 oleh Hendra Wijaya, Wika Karnadi, dan Ertanto Robby Soediskam. Selain The Exocet, PPP juga memproduksi film Jakarta Vs. Everybody dan In the Middle of Love yang akan dirilis.
Selain Jefri Nichol, pihak kepolisian mengincar sosok pemberi ganja berinisial T kepada Jefri Nichol. Pihak kepolisian telah menangkap satu orang berinisial RE yang berprofesi sebagai sutradara, rekan kerja Jefri Nichol dalam satu proyek film.
Barang bukti ganja seberat 6,01 gram ditemukan di kulkas kediaman Jefri Nichol, apartemen kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Polisi menilai Jefri bersikap kooperatif saat digiring ke polisi untuk melakukan tes urine dengan hasil positif.
Sementara itu sutradara RE ditangkap pada Selasa pagi, 23 Juli 2019 di kediamannya di kawasan Kemang. Ditemukan barang bukti ganja seberat 15 gram.
Jefri Nichol dan RE dikenakan pasal yang sama yakni Pasal 111 Ayat 1 Sub Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun serta denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id