Teddy Pardiyana (Foto: instagram)
Teddy Pardiyana (Foto: instagram)

Teddy Pardiyana Dibebaskan dari Penjara, Ini Penyebabnya

Medcom • 11 Februari 2023 20:12
Jakarta: Wati Trisnawati, selaku pengacara Teddy Pardiyana mengungkapkan kliennya telah dibebaskan dari penjara sejak tanggal 10 Februari 2023. Keputusan tersebut telah dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Bandung melalui surat penangguhan.
 
"Jadi Pak Teddy itu dibebaskan per tanggal 10 februari 2023. Itu pun kami mendapatkan informasi dari pihak Pengadilan Negeri Bandung, bahwa ada surat penangguhan penahanan dari ketua Pengadilan Tinggi bahwa Teddy itu sudah keluar surat penangguhan penahanannya," kata Wati Trisnawati dalam video yang diterima awak media pada Sabtu, 11 Februari 2023.
 
Wati menambahkan, seharusnya Teddy Pardiyana sudah bisa bebas sejak 25 Januari 2023. Akan tetapi pihaknya telat mengetahui. Teddy Pardiyana dikeluarkan dari penjara dua hari setelah tim pengacaranya mendapatkan informasi tersebut.

"Akan tetapi kami baru mendapat informasi itu kemarin tanggal 8 Februari ya.. Nah, setelah itu baru hari Jumat tanggal 10 Februari Pak Teddy dikeluarkan dari Rutan Kebonwaru," pungkasnya.
 
Sebelumnya, majelis hakim telah memvonis 15 bulan penjara kepada Teddy Pardiyana atas kasus penggelapan mobil milik Rizky Febian pada Kamis 19 Januari 2023.
 
Atas kasus tersebut Teddy Pardiyana terbukti menggelapkan mobil Innova milik Rizky Febian yang dititipkan kepada mendiang ibundanya, Lina Jubaedah. Teddy menjual mobil milik Rizky Febian tanpa sepengetahuan Rizky Febian dengan dalih membayar hutang Lina Jubaedah.
 
(Raja Alif Adhi Budoyo)
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan