Riri menjadi otak utama alih kepemilikan aset milik keluarga Nirina Zubir. Padahal, ibunda Nirina, Cut Indria Martini meminta Riri mengurus surat tanah yang dia sebut hilang. Namun, bukannya mengurus dengan benar, Riri malah mengalihkan kepemilikan aset itu menjadi miliknya.
Riri bersekongkol dengan suaminya, Endrianto. Guna memuluskan akal jahatnya, Riri melibatkan tiga orang notaris mengubah kepemilikan aset milik keluarga Nirina. Parahnya, ada enam aset yang kepemilikannya jatuh ke tangan Riri dan suaminya.
"Alih alih diurus tapi ternyata dia diam-diam menukar semua surat dengan namanya pribadi, nama Riri Khasmita dari Bukittinggi anaknya Nurhasni Syah bersama suaminya Edrianto," kata Nirina Zubir di Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Riri sudah bekerja dengan keluarga Nirina sejak 2009. Dia minta mengurus ibunda Nirina yang sudah mulai tua. Nirina tak habis pikir, Riri tega melakukan perbuatan jahat kepada keluarganya. Apalagi, di akhir hidupnya, ibunda Nirina masih memikirkan aset-aset miliknya yang raib.
"Ibu saya meninggal dalam tidurnya, namun masih ada sakit yang tertinggal karena orang terdekat dari ibu melakukan hal yang tidak baik kepada ibu saya," ucap Nirina.
Riri bersama suami dan seorang notaris bernama Farida harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di depan hukum. Ketiganya sudah dijebloskan ke penjara. Sementara dua notaris lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka belum memenuhi panggilan polisi.
"Awalnya memang dikira hilang. Setelah diselidiki polisi ternyata diambil. Dan pelaku sudah mengakui itu. Tujuan kami selain memberitahu soal mafia tanah, juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang dari awal sampai akhir membantu kasus ini," kata kakak Nirina, Fadhlan Karim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News