Nirina Zubir (Foto: instagram)
Nirina Zubir (Foto: instagram)

Nirina Minta Dua Notaris Tersangka Perampasan Asetnya Dijebloskan ke Penjara

Elang Riki Yanuar • 19 November 2021 08:00
Jakarta: Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus mafia tanah yang dialami Nirina Zubir dan keluarganya. Pelaku utamanya adalah Riri Khasmita yang tak lain mantan asisten rumah tangga (ART) keluarga Nirina sendiri.
 
Riri Khasmita, dan suaminya Edrianto beserta Faridah selaku notaris saat ini sudah ditahan polisi. Sementara dua notaris lain yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu, Ina Rosaina dan Erwin Riduan belum memenuhi panggilan polisi.
 
Nirina pun berharap Ina Rosaina dan Erwin Riduan segera mendatangi kantor polisi. Bintang film Paranoia itu ingin keduanya ikut dijebloskan ke penjara bersama tiga tersangka lain.

"Dua tersangka yang merupakan PPAT yang bekerja di wilayah Jakarta Barat bernama Ina Rosaina dan Erwin Riduan hingga kini belum ditahan oleh pihak Kepolisian. Buat kami ini bahaya. Kami khawatir mereka bisa melarikan diri atau keduanya melakukan tindakan berulang seperti yang dilakukan kepada klien kami," kata kuasa hukum keluarga Nirina, Ruben Jeffrey Siregar di Jakarta.
 
Mewakili keluarga Nirina, Ruben Jeffrey meminta Ina Rosaina dan Erwin Riduan bersikap kooperatif. Ketika dipanggil polisi sebagai tersangka, keduanya beralasan meminta penjadwalan ulang.
 
"Karena dipanggil tidak hadir, jadi mereka minta reschedule. Kami berharap PPAT kooperatiflah, karena jujur saja, PPAT bagi kami profesi terhormat dan terpercaya. Kita enggak menyangka," ucapnya.
 
Ruben mengaku kurang tahu detail peran Ina Rosaina dan Erwin Riduan. Namun, dia berharap keduanya langsung ditahan karena takut menghilangkan barang bukti.
 
"Teknisnya kami kurang tahu tapi mereka membantu. Detailnya kurang mengerti karena masih penyelidikan, tidak bisa dikatakan secara detail pada kami," ujarnya.
 
Kasus mafia tanah yang dialami keluarga Nirina berawal ketika ibunya, Cut Indria Martini merasa sejumlah surat tanah miliknya hilang. Dia lalu meminta Riri Khasmita sebagai asisten rumah tangga yang sudah dipercaya mengurus surat tanah tersebut.
 
Bukannya mengurus dengan benar, wanita yang sudah bekerja puluhan tahun di keluarga Nirina itu malah berbuat kriminal. Dia mengalihkan sejumlah aset milik keluarga Nirina menjadi miliknya. Perbuatan tercela Riri terkuak ketika Nirina dan saudara kandungnya hendak membicarakan warisan sang ibu yang meninggal pada 2019.
 

 

 

 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan