Permohonan cerai Ronal didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 21 Maret 2022 melalui kuasa hukumnya, Firdaus Utomo Kuswandi. Sidang perceraian pasangan tersebut telah dimulai pada 31 Maret 2022, dengan agenda mediasi. Sementara itu, untuk sidang perceraian kedua pada hari Kamis, 7 April 2022.
Menurut Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Ronal hanya mengajukan permohonan cerai. Mereka tidak mempermasahkan persoalan harta gana-gini dan hak asuh anak.
"Hanya cerai, perceraian saja. Enggak ada (hak asuh anak dan harta gana-gini)," ucap Taslimah.
Selama persidangan, hanya Ronal yang hadir ke pengadilan. Sementara Seruni tidak pernah datang.
"Hanya pemohon, sedangkan termohon tidak hadir," tutup Taslimah.
Ronal dan Seruni Purnamasari menikah pada 2008 silam. Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai dua orang anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News