"Iya (mengakui)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Kamis 25 Maret 2021.
Berdasarkan laporan Gabriela, pelaku penyebar juga melakukan pemerasan dan ancaman terhadap dirinya.
Yusri menjelaskan pelaku meminta sejumlah uang ke Gabriella Larasati jika tidak ingin video syurnya viral.
"Jadi ancaman pelaku kira-kira seperti ini yang dikirim lewat media sosial, kalau anda tidak ingin video viral, saya membutuhkan uang, video ini akan saya hapus jika anda sudah membayar," kata Yusri.
Polisi sudah menangkap dua orang penyebar video berdurasi 14 detik itu. Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap pelaku pemerasan terhadap Gabriella. Pemilik akun Yudi.s03 itu ditangkap di Medan.
"Kami profiling kemudian temukan akun tersebut ada di daerah Sumut, Kota Medan. Kami kejar ke sana Sabtu, amankan pemilik akun," tegas Yusri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News