Lantaran sudah dua kali diberi teguran tertulis, Remotivi merekomendasikan KPI menghentikan sementara sinetron yang banyak menayangkan adegan kekerasan itu.
"Kami menilai bahwa sanksi KPI tidak menimbulkan efek jera bagi stasiun televisi yang menayangkan 'AJ' (Anak Jalanan). Sinetron ini tidak melakukan perubahan yang berarti setelah mendapatkan 2 sanksi teguran tertulis dari KPI. Oleh sebab itu, kami merekomendasikan agar KPI memberikan sanksi yang lebih keras. Kami merekomendasikan agar KPI memberikan sanksi penghentian sementara," tulis Remotivi dalam keterangan tertulis yang diterima Metrotvnews.com.
Rekomendasi itu Remotivi punya dasar kuat. Dari hasil pemantauan Remotivi terhadap sinetron Anak Jalanan episode 300-306, mereka menemukan banyak adegan kekerasan yang rentan ditiru.
Remotivi memaparkan, dalam episode 300-306, terdapat 11 adegan perkelahian fisik yang rata-rata berdurasi 1-3 menit. Di dalamnya, terdapat satu adegan pemukulan dengan benda tumpul yang dipertontonkan secara eksplisit.
"Dalam tayangan ini, setiap masalah yang dihadapi para pemainnya, selalu diselesaikan dengan kekerasan fisik, pemukulan, ancaman, pengeroyokan, tanpa disertai dengan konsekuensi atas tindak kekerasan tersebut," katanya.
"Tayangan ini gagal menunjukkan bahwa ada solusi yang lebih baik dalam memecahkan masalah ketimbang kekerasan, dan bahwa kekerasan itu sendiri merupakan hal yang keliru," lanjutnya.
Anak Jalanan merupakan sinetron yang menceritakan bagaimana anak-anak remaja menjadikan jalanan pelampiasan dari masalah. Tak heran, di sinetron ini banyak terdapat adegan balap liar sehingga mencitrakan melanggar aturan lalu lintas menjadi lumrah.
"Pencitraan positif tentang solidaritas dengan cara kekerasan ini tentu patut diwaspadai. Televisi adalah industri citra yang mempromosikan tindakan tertentu dengan menyematkan citra padanya. Terlebih, penonton remaja yang disasar oleh tayangan ini umumnya masih mencari jati diri melalui figur-figur yang bisa diidentifikasi," terangnya.
Remotivi juga meminta RCTI dan Sinemart memperhatikan aspek perlindungan anak dan remaja dengan mengubah format tayangan.
"Kami merekomendasikan tayangan ini untuk ditayangkan pada jam dewasa, pukul 22.00-03.00 waktu setempat, serta mengubah formula penayangan kekerasan secara berbeda: bahwa kekerasan perlu ditampilkan sebagai sesuatu yang keliru dan bukan solusi dalam memecahkan masalah," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News