"Iya (Tio ditangkap)," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes, Herry Heryawan, saat dihubungi, Selasa 14 April 2020.
Herry belum berkenan membeberkan kronologi penangkapan aktor The Raid 2 itu. Saat ini kasus Tio masih disidik tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
"Nanti dijelaskan Kabid Humas," tandas Herry.
Tio bukan pertama kali berurusan dengan narkoba. Sebelumnya dia pernah ditangkap kepolisian Polda Metro Jaya di kediamannya karena kedapatan memiliki sabu pada Desember 2017.
Saat ditangkap pada, polisi menyita tiga bungkus sabu dengan berat 1,06 gram dari tangan Tio. Tio mendapat barang haram itu dari pengedar bernama Vina.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghukum Tio sembilan bulan penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id