Ammar Zoni (Foto: ist)
Ammar Zoni (Foto: ist)

Berjanggut Lebat, Penampilan Ammar Zoni di Penjara Berubah Drastis

Medcom • 29 Maret 2024 16:04
Jakarta: Berkas kasus narkoba aktor Ammar Zoni penyalahgunaan narkoba telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Ammar Zoni juga diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat bersama Ibra Azhari.
 
Salah satu yang menjadi sorotan saat keduanya tiba dari Polres Metro Jakarta Barat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pukul 10.50 WIB hari ini. Ammar Zoni tampak berbeda dari sebelumnya.
 
Jika Ibra Azhari memakai kaus hitam, celana pendek, dan masker. Berbeda dengan Ammar Zoni, penampilannya memakai pakaian serba hitam, peci, dan jenggotnya lebat panjang. Ia juga memakai kalung tasbih.

Awak media langsung menghujani pertanyaan kepada mantan suami Irish Bella itu. Namun, ia hanya berjalan cepat dengan menebar senyuman sesekali.
 
baca juga: Irish Bella Beri Keringanan jika Ammar Zoni Tak Sanggupi Nafkah Rp10 Juta per Bulan

 
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias ikut mendampinginya saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Sebelum dipindahkan, Ammar Zoni terlebih dahulu dicek kesehatannya di Polres Metro Jakarta Barat.
 
"Sebelumnya dia sudah dicek kesehatan dulu," kata Jon Mathias saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
 
Kasus yang menimpa Ammar Zoni kali ini bukanlah pertama kalinya. Diketahui, Ammar Zoni berurusan dengan narkoba untuk ketiga kalinya.
Kasus pertama terjadi di 2017 saat ia masih berpacaran dengan Ranty Maria.
 
Setelah menikah dengan Irish Bella dan membangun rumah tangga, Ammar Zoni kembali ditangkap dengan kasus yang sama. Ia terbukti membawa barang bukti satu gram sabu pada Maret 2023.
 
Ammar Zoni pun menjalani rehabilitasi dan hukuman penjara selama 7 bulan. Pada Oktober 2023, ia pun bebas dari bui.
 
Sayangnya, Ammar Zoni kembali ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba pada 13 Desember 2023. Ia ditangkap di sebuah unit apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Ammar Zoni ditangkap sendirian dengan barang bukti sabu, ganja, dan obat keras jenis hexymer.
 
Meski berkas perkaranya sudah lengkap, tetapi belum diketahui jadwal sidang dilaksanakan.
 
“Tentu kami akan koordinasikan agar tidak terganggu di waktu Lebaran. Kami pastikan tidak ada yang terhambat persidangannya, hanya kami mengatur waktunya. Nanti akan kami informasikan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro.
 
(Theresia Vania Somawidjaja)
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan