Belum genap satu hari Rizky mendekam di tahanan, Lesti dikabarkan mencabut laporannya. Hal ini awalnya diungkapkan oleh Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan," kata Zulpan.
Kabar Lesti cabut laporan ini dibenarkan oleh kuasa hukum Rizky, Surya Darma, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis, 13 Oktober 2022.
"Itu (alasan mencabut laporan) enggak bisa saya sampaikan. Itu internal mereka antara mereka suami-istri. Kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya, kesepakatan mereka berdua," kata Surya Darma.
Kuasa hukum Rizky yang lain, Neas Ginting, menceritakan bahwa pencabutan laporan itu setelah Rizky dan Lesti berbicara selama kurang lebih satu jam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News