Hanny Kristianto sebagai donatur dan sahabat almarhum Ustaz Arifin Ilham diminta bersabar dan memberikan Az Zikra kesempatan untuk menyelesaikan audit yayasan tersebut. Pengurus yayasan pun mengucap syukur dan berharap nama Alvin Faiz yang merupakan anak Arifin Ilham bisa bersih.
Pencabutan gugatan yang dilayangkan Hanny Kristianto di Pengadilan Negeri Cibinong, pihak Yayasan Az Zikra menyambut hangat. Mereka bersyukur adanya pencabutan gugatan tersebut.
"Saya bersama tim daripada kuasa hukum Bunda Yuni dari yayasan Az Zikra kita juga dapat kuasa dari ketua yayasan, alhamdulillah kami ucapkan syukur alhamdulillah berkat rahmat Allah saya mendengar bahwa gugatan yang dilakukan oleh saudara X telah dicabut hari ini," kata Suhendar, kuasa hukum ibunda Alvin Faiz, di Sentul, Jawa Barat.
"Saya dengar juga di Pengadilan Negeri Cibinong akan dilakukan pencabutan juga undangan sidangnya pada hari Kamis (6 Oktober) insyaallah akan dilakukan juga pencabutannya pada saat di majelis. Kita tetap akan datang saya ucapkan syukur alhamdulillah," sambungnya.
Pihak Yayasan Az Zikra bersyukur pria yang biasa di sapa Koh Hanny itu mau mendengar nasihat dari Buya Yahya. Mereka juga memaafkan Hanny Kristianto. Meski begitu pengurus berharap nama Yayasan Az Zikra bisa bersih.
"Ada suratnya yang tadi dikirim, beliau dapat nasehat dari Buya Yahya. Alhamdulillah bisa menasehati. Bukan hanya untuk menasehati mudah-mudahan gembar-gembor ini bisa diperbaiki agar sama-sama nyaman. Sebagai umat islam kita memaafkan kepada Mr.X mungkin ini sudah mencuat di publik hendaknya Mr. X bisa membersihkan nama daripada Az Zikra sampai nanti kita ketemu di sidang penutupan ataupun pencabutan hari Kamis," tutur Suhendar.
Iskandar Ishak sebagai Dewan Pengawas Az Zikra menjelaskan pihak yayasan juga sudah bertahap melakukan audit.
"Permohonan gugatan ini kalau tidak dicabut akan divonis, intinya kami juga yang bayar auditnya. Sebelum dilakukan pelaporan ini kami di dalam yayasan sudah dua bulan bekerja bagaimana laporan keuangan dan juga sedang dilakukan bertahap dan berlanjut untuk menilai objek-objek bangunan di Gunung Sindur," jelas Iskandar Ishak.
"Kita mengucapkan terima kasih kepada Mr. H mencabut perkaranya, harapan saya kita kalau sudah mencabut kita wajib memaafkan. Segera memperbaiki nama Ustaz Alvin yang sudah lama porak poranda," sambungnya.
"Padahal Alvin di dalam mekanisme yayasan tidak terlibat sebagai siapa-siapa, karena dia hanya sebagai generasi rabbani, anak Ustad Arifin Ilham kandung yang menjalankan kepemimpinan sebagai dewan pembina di yayasan. Alvin bukan segala sesuatu yang memutuskan keuangan dan segala macamnya. Az Zikra baik-baik saja," tegas Iskandar Ishak.
Pengurus menegaskan Alvin Faiz di sini adalah orang yang biasa-biasa saja meski memegang jabatan sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Az Zikra Gunung Sindur.
"Alvin hanya seorang yang biasa-biasa saja dan sekarang sedang belajar menuntut ilmu untuk persiapkan dirinya. Alvin bukan pemutus keuangan karena di yayasan ini ada bendaharanya sendiri. Jadi Alvin bukanlah pemimpin dalam Yayasan Az Zikra," tegas Iskandar Ishak.
(Raja Alif Adhi Budoyo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News