Nunung mengungkapkan bahwa sang suami selalu mengingatkannya untuk berhenti menggunakan obat terlarang jenis sabu. Karena itu, Nunung menuturkan rasa bersalahnya pada July sambil menitihkan air mata.
"Saya juga mohon maaf sama suami saya yang sebetulnya setiap hari dia selalu mengingatkan kapan kamu berhenti," kata Nunung di gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Juli 2019.
Sang suami bahkan meminta Nunung menghentikan kebiasaan buruknya ini sebagai kado ulang tahunnya pada satu Juli kemarin.
"Tanggal 1 Juli kemarin, suami saya ulang tahun. Saya bilang sama suami saya 'yah, kamu minta kado apa?'. Suami saya cuma bilang, saya minta kado kamu berhenti (mengonsumsi narkoba)," ujar Nunung sambil menangis.
Sayangnya, permintaan July tidak digubris Nunung. Dia tetap menggunakan sabu.
"Tapi, saya ngeyel,” ungkap Nunung.
Nunung dan suaminya ditangkap polisi di kediamannya kawasan Tebet Timur III pada Jumat, 19 Juli 2019 siang. Di sana ditemukan jenis sabu seberat 0,36 gram.
Keduanya terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara.
Saat ini mereka ditahan rumah tahanan (Rutan) Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dengan alasan tidak kooperatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News