Nunung ditangkap karena narkoba (Foto: ist)
Nunung ditangkap karena narkoba (Foto: ist)

Kaleidsokop Hiburan 2019

Kasus Hukum Artis Paling Jadi Sorotan Sepanjang 2019

Dhaifurrakhman Abas • 28 Desember 2019 09:00
Jakarta: Kehidupan publik figur tak selalu berjalan indah seperti di depan kamera. Seperti manusia pada umumnya, mereka juga bisa melakukan kesalahan, hingga harus berurusan dengan hukum.
 
Sebut saja kasus narkoba dan prostitusi yang menyeret banyak nama artis Indonesia. Pula kasus penganiayaan dan kekerasan yang juga terjadi di kalangan dunia hiburan. Berikut sederet artis yang paling mencuri perhatian karena terseret kasus hukum pada tahun 2019.
 
1. Vanessa Angel

Artis Vanessa Angel ditangkap Kepolisian Jawa Timur di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu, 5 Januari 2019. Dia ditangkap karena terlibat kasus prostitusi online.
 
Vanessa ditangkap bersama Avriellia dan tiga orang lain. Dalam penyelidikan kepolisian menunjukkan tarif Vanessa sekali kencan Rp 80 juta. Sementara Avriellia Shaqqila memasang tarif Rp25 juta sekali kencan.
 
Atas kasus ini, Majelis Hakim PN Surabaya menjatuhkan hukuman lima bulan penjara terhadap aktris Vanessa atas kasus pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang penyebaran konten asusila. Namun kini Vanessa telah dibebaskan karena masa hukumannya telah berakhir.
 
2. Jefri Nichol
 
Salah satu kasus yang cukup mengagetkan ketika ditangkapnya aktor muda, Jefri Nichol, karena penyalahgunaan zat terlarang. Dia ditangkap atas penggunaan dan kepemilikan ganja seberat 6,01 gram.
 
Dalam persidangan, Jefri mengaku menggunakan ganja atas saran temannya, Triawan karena kesulitan tidur. Dia diberikan ganja secara gratis usai menemui Triawan di restoran cepat saji MC Donald di bilangan Kemang pada 6 Juli 2019.
 
Jefri kemudian ditangkap dan menjalani sidang putusan atas penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 11 November 2019. Hakim memvonis Jefri dengan hukuman rehabilitasi di RSKO Cibubur selama tujuh bulan sesuai Pasal 127.
 
3. Kriss Hatta
 
Aktor FTV Krisdian Topo Khuhatta alias Kriss Hatta dituntut hukuman kurungan lima bulan penjara. Jaksa menilai Kriss terbukti melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.
 
Kriss terlibat keributan di tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan, Sabtu, 6 April 2019. Penganiayaan itu terjadi karena Kris sakit hati kepada teman pemain FTV, Anthony Hillenaar, yang mengganggu pacarnya.
 
Anthony kala itu hendak melerai Kriss yang cekcok dengan temannya. Namun, dia malah mendapatkan bogem mentah dari Kriss. Kriss saat ini baru saja bebas dari bui.
 
4. Nunung
 
Kasus penyalahgunaan narkoba juga menimpa komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat. Dia ditangkap bersama suaminya, July Jan Sambiran.
 
Kasus itu terungkap ketika polisi menggerebek kediaman Nunung di  kawasan Tebet Timur III Jakarta Selatan, Jumat, 19 Juli 2019. Saat penggerebekan dilakukan, polisi menemukan 0,36 gram narkoba jenis sabu di kediaman mereka.
 
Dalam proses persidangan, Nunung dan suaminya puk mengaku mulai mengonsumsi sabu sejak Maret 2019 sebagai peningkat stamina dalam bekerja. Keduanya kemudian terbukti bersalah dan dijatuhi vonis satu tahun enam bulan atau 1,5 tahun terhadap Nunung dan suami.
 
Selain itu, majelis hakim menetapkan Nunung dan suami ditempatkan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur. Ia dan suami akan menjalani pengobatan dan perwatan melalui rehabilitasi medis dan sosial.
 
5. Galih Ginanjar
 
Aktris Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin Juli 2019. Fairuz melaporkan mantan suaminya itu atas video 'bau ikan asin' yang diduga memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik.
 
Kasus tersebut dari video bau ikan asin itu bermula dari laporan artis Fairuz A Rafiq terhadap Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua yang diunggahan di akun YouTube. Video itu dianggap memiliki unsur kalimat yang dinilai tidak pantas dan merugikan Fairuz.
 
Kepolisian kemudian menetapkan ketiganya sebagai tersangka dalam kasus video 'bau ikan asin' itu lantaran melanggar UU ITE pasal 27 ayat 1 junto, pasal 45 ayat 1 tentang larangan menyebarkan dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
 
6. Zul Zivilia
 
Kasus penyalahgunaan narkoba juga menimpa vokalis band Zivilia, Zulkifli atau karib disapa Zul. Bersama Rian, Andu dan rekannya "D", mereka ditangkap di kawasan  Apartemen Gading River View City pada 1 Maret 2019.
 
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram, 54 ribu butir ekstasi, dan uang tunai lebih dari Rp300 juta. Penangkapan Zul berikut tiga rekannya merupakan pengembangan kasus penangkapan terhadap MB, RSH, MRM di Hotel Harris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 28 Februari 2019.
 
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis penyanyi dan musisi Zul Zivilia dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda sebesar satu milliar rupiah pada Rabu, 18 Desember 2019. Ia terbukti menjadi perantara dalam peredaran narkotika golongan 1 yang beratnya melebihi lima gram.
 
7. Nikita Mirzani
 
Kasus hukum juga menjerat aktris Nikita Mirzani. Dia dilaporkan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
 
Menurut pemberitaan, Dipo mengajukan laporan penganiayaan pada 5 Juli 2018 ke Polres Jakarta Selatan. Hal itu dilakukan berbarengan dengan talak yang diberikan Dipo terhadap Nikita Mirzani.
 
Saat ini, berkas perkara nikita Mirzani sendiri dinyatakan lengkap. Berkas tersebut rencananya segera diserahkan ke kejaksaan awal tahun depan.
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan