Farhat Abbas (Foto:Metrotvnews.com/Hardiat Dani S)
Farhat Abbas (Foto:Metrotvnews.com/Hardiat Dani S)

Kaka 'Slank' Disomasi, Farhat Abbas: Hei Kaka, Dibayar Berapa Kau?

Nia Deviyana • 14 Maret 2015 17:51
medcom.id, Jakarta: Personel Slank, Kaka, akan disomasi oleh Organisasi kemasyarakatan Pemuda Panca Marga (PPM) karena menyebut Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung sebagai orang yang berbahaya.
 
Selain menjabat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta, Haji Lulung juga menjadi ketua dari organisasi tersebut.
 
Melihat hal tersebut, Farhat Abbas tak mau ketinggalan berkomentar. Melalui akun Twitter, Farhat mengemukakan pendapatnya terhadap pernyataan Kaka.

"Hei Kaka! Dibayar berapa kau? Lulung" (lulusan pemulung)?Silakan bekerja & berkarya! Buka baju itu! Bertobatlah!" cuit Farhat.
Kaka Slank Disomasi, Farhat Abbas: Hei Kaka, Dibayar Berapa Kau?
"Kaka mengecilkan dirinya dengan cara mengecilkan orang lain. Wakil ketua DPR Haji Lulung dapat melaporkan Kaka pidana pencemaran nama baik atau penghinaan dengan gambar atau tulisan. Segera!" tweet mantan suami Nia Daniati itu lagi.
 
Seperti biasa, kicauan Farhat Abbas langsung menarik perhatian netizen. Pernyataan Farhat pun langsung banjir komentar dari pengguna twitter.

Kaka mengecilkan dirinya dg cara mengecilkan orang lain. pic.twitter.com/fwe7AaivFV

— PresidenOposisiRI (@farhatabbaslaw) March 12, 2015
 

Wakil ketua dprd H lulung dapat melaporkan kaka pidana pencemaran nama baik/penghinaan dg gambar/tulisan! Segera ! pic.twitter.com/gawn2A2qFo

— PresidenOposisiRI (@farhatabbaslaw) March 12, 2015
 
"@farhatabbaslaw Memang lo enggak pernah menghina? Ha ha ha! Lucu!" balas pemilik akun @IisAisy19.
 
Meski banyak yang menghujat, ada pula komentar yang mendukung pernyataan Farhat.
 
"Kalau saya jadi si anu mendingan saya diam, yang bukan kapasitasnya. Daripada ikut-ikut berpolitik nanti malah kelihatan bodohnya," balas pemilik akun @aankspartan.
 
(PPM) mengecam pernyataan Kaka "Slank" di salah satu pemberitaan media online. Musisi yang bernama asli Akhadi Wira Satriaji itu sempat menyebut Abraham "Lulung" Lunggana sebagai orang yang berbahaya. Pada kesempatan itu, Kaka juga mengenakan kaus bertuliskan "Haji Lulung Lulusan Pemulung".
 
Salah satu tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PPM DKI memberikan waktu 2 x 24 jam kepada Kaka untuk meminta maaf.
 
Jika tidak digubris, Kaka akan dilaporkan ke Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan