Rebecca mengaku mendapat ancaman dan pemerasan dari orang terdekatnya terkait video pribadi mereka. Rebecca disebut Ramzy pernah membayar hingga puluhan juta agar videonya tidak disebar.
Ramzy adalah pengacara Rebecca yang membuat laporan di kepolisian pada akhir tahun 2022. Setelah Rebecca lapor polisi, dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni RFM dan NR.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Waktu itu jumlahnya sekitar Rp30 juta (uang yang diberikan Rebecca). Berangsur. Jadi tersangka mengancam sekali. Kita pelan-pelan ya, akhirnya mendapat tersangka tersebut," kata Ahmad Ramzy di Jakarta.
Ramzy membenarkan salah satu tersangka adalah mantan orang terdekat Rebecca. Namun, setelah tersangka berjanji menghapus dan memusnahkan video itu, Rebecca mencabut laporannya. Tugas Ramzy sebagai pengacara selesai. Karena itu, Ramzy kaget jika video mirip Rebecca bisa beredar.
"Terhadap laporan polisi itu sekarang sudah selesai. Waktu itu klien saya memilih menyelesaikan perkara ini secara restorative justice dan tugas saya juga sudah selesai terhadap laporan polisi yang saya buat. Saya juga sudah mencabut laporan polisinya per tanggal 28 November 2022," jelasnya.
"Waktu itu salah satu alat buktinya yang pasti HP dan alat digital lainnya untuk menyimpan kaitan dengan video. Waktu itu disepakati terhadap hal-hal tersebut dimusnahkan. Mungkin itu juga jadi salah satu pertimbangan klien saya untuk tidak meneruskan perkara ini. Karena berpikir yang memiliki video hanya tersangka," lanjut Ramzy.
Rebecca sendiri sudah melaporkan peredaran video syur berdurasi 47 detik itu ke polisi melalui pengacara berbeda.. Namun, saat ini polisi belum menetapkan tersangka terkait laporan itu.
"Ternyata belakangan baru muncul lagi video yang beredar yang juga saya turut prihatin sehingga jadi ramai," tutup Ramzy.