Polemik ini menimbulkan keprihatinan dan reaksi negatif dari sejumlah artis, salah satunya Tompi, yang baru-baru ini memutuskan untuk mengakhiri keanggotaannya di Wahana Musik Indonesia (WAMI), sebagai bentuk sikap atas kondisi yang tengah terjadi.
Keputusan ini memicu diskusi lebih luas mengenai bagaimana hak-hak pencipta musik dikelola dan sejauh mana transparansi penyaluran royalti di Indonesia dapat dijaga.
WAMI sendiri telah hadir sejak 15 September 2006. Awalnya, organisasi ini dibentuk dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) oleh beberapa penerbit musik, dengan tujuan menjadi opsi lain selain Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang telah ada. Kehadiran WAMI bermaksud untuk memberikan wadah bagi pencipta dan penerbit musik agar karya mereka dikelola dan dihargai secara adil.
baca juga:
|
Pada Juni 2012, WAMI mencapai pencapaian penting dengan resmi bergabung sebagai anggota ke 29 CISAC (The International Confederation of Societies of Authors and Composers), sebuah induk atau payung organisasi LMK, yang berpusat di Paris. Keanggotaan ini memungkinkan lagu-lagu internasional yang dimainkan di Indonesia menerima royalti sesuai aturan internasional.
Begitupun sebaliknya, lagu-lagu ciptaan Indonesia yang dimainkan di luar negeri, juga mendapatkan hak royalti yang sepantasnya. Langkah ini menunjukkan komitmen WAMI dalam menjembatani industri musik Indonesia dengan standar global dan memastikan perlindungan hak cipta yang lebih luas.
Seiring hadirnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, semua Lembaga Manajemen Kolektif diwajibkan berbadan hukum nirlaba di Indonesia. Untuk itu, pada 17 April 2015, WAMI yang sebelumnya berdiri sebagai PT, melakukan transformasi menjadi sebuah perkumpulan.
Pada awal Agustus 2015, WAMI secara resmi memulai operasionalnya, dari yang sebelumnya sebuah PT. Perubahan ini tidak mengubah fokus WAMI, yang tetap berkomitmen pada pengelolaan hak cipta dan penyaluran royalti secara adil bagi seluruh anggotanya.
(Dashyauly Hutauruk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id