LMKN Berikan Apresiasi untuk TVRI (Foto: instagram)
LMKN Berikan Apresiasi untuk TVRI (Foto: instagram)

Bayar Royalti Musik Sesuai Tarif Menteri, LMKN Berikan Apresiasi untuk TVRI

Elang Riki Yanuar • 06 September 2023 08:00
Jakarta: Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) memberikan penghargaan kepada Televisi Republik Indonesia (TVRI). TVRI dianggap sebagai pelopor televisi pertama yang melakukan pembayaran sesuai dengan Tarif Menteri.
 
TVRI sebelumnya berkomitmen untuk membayarkan royalti kepada seluruh pelaku musik, baik Pencipta, Pelaku Pertunjukkan (Penyanyi dan Musisi), dan Produser Fonogram melalui LMKN untuk periode 01 Januari – 31 Desember 2023.
 
Tarif royalti yang akan diberikan nantinya sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016 tentang Pengesahan Tarif Royalti untuk Pengguna yang Melakukan Pemanfaatan Komersial Ciptaan dan/atau Produk Hak Terkait Musik dan Lagu (Tarif Menteri). Hal ini menjadikan

"Kami memberikan penghargaan yang tinggi kepada TVRI yang telah mengapresiasi Karya Cipta lagu dengan melakukan pembayaran royalti atas penggunaan lagu sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan, tentunya ini adalah angin segar untuk industri musik Indonesia," kata Dharma Oratmangun selaku Ketua LMKN di acara penandatangan perjanjian lisensi lagu dan/atau musik antara LMKN dan TVRI.
 
"TVRI dapat menjadi contoh yang sangat baik khususnya bagi industri penyiaran pertelevisian Indonesia dalam melaksanakan kewajiban pembayaran royalti karena TVRI menjadi pelopor televisi pertama yang telah melakukan pembayaran royalti sesuai Tarif Menteri," lanjutnya.
 
Sementara itu, Iman Brotoseno selaku Direktur Utama LPP TVRI, menyampaikan bahwa pembayaran royalti bukan hanya sekadar penghargaan finansial, tetapi juga bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap kreativitas musisi. Itu merupakan bentuk dukungan yang memastikan para seniman dapat melanjutkan pekerjaan luar biasa mereka.
 
"Ini momen yang sangat penting untuk dunia seni dan budaya. Penandatanganan perjanjian lisensi lagu antara Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional adalah langkah yang menegaskan komitmen LPP TVRI terhadap penghargaan atas karya seni dan kontribusi luar biasa para seniman indonesia," kata Iman Brotoseno.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan