Shakira telah didaftarkan ke pengadilan Spanyol untuk menjalani sidang terkait penggelapan dana pajak yang seharusnya dibayarkan.
Menurut pernyataan kuasa hukum, Shakira sama sekali belum diberitahu tentang kasus yang menimpanya. Diketahui bahwa penggelapan kali ini tengang keuangan pada 2018 lalu.
"Belum ada pemberitahun yang diterima di Miami, tentang gugatan dengan keuangan pada 2018," ujar kuasa hukum Shakira, dikutip dari Page Six, Kamis, 28 September 2023.
Sebuah klaim dari jaksa menyatakan bahwa Shakira tidak membayar pajaknya sebesar 6,7 euro atau sekitar Rp109 miliar. Penyanyi tersebut diketahui menggunakan jaringan perusahaan negara bebas pajak.
Laporan tentang penggelapan uang pajak yang dilakukan Shakira telah diajukan pada Selasa, 26 September 2023. Shakira diduga mengurangi biaya pendapatannya agar tidak perlu lagi membayar pajak yang telah ditetapkan.
Untuk sekarang, tim kuasa hukum Shakira sedang mempersiapkan diri untuk persidangan terkait anggaran dana pada 2012-2014 silam. Sidang untuk kasus tersebut akan digelar pada November mendatang.
"Tim kuasa hukum dari Shakira sedang fokus mempersiapkan sidang terkait tahun anggaran 2012-2014, yang akan digelar pada 20 November," kata kuasa hukum Shakira.
Sidang itu rencananya akan digelar di Barcelona dengan tuduhan penggelapan dana sebesar Rp230 miliar untuk pajak periode 2012-2014.
Meskipun telah diklaim bahwa Shakira harus membayar pajak usai habiskan bertahun-tahun di Spanyol, ia tetap menolak. Menurutnya, dalam periode itu, dirinya menetap di Bahamas.
(Rafi Alvirtyantoro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News