Farel berduet dengan maestro gandrung legendaris asal Banyuwangi, Mbok Temu. Lagu berdurasi 5 menit 21 detik dan berbahasa Osing itu diluncurkan bersamaan dengan webinar bertajuk Perlindungan Aset Digital dan Hak Cipta NFT.
Lagu tersebut bisa dibeli oleh masyarakat melalui platform musik digital IMProduction.io. Pembeli lagu tersebut juga akan mendapat NFT resmi yang ditandatangani oleh Farel Prayoga.
Lagu yang digubah oleh R Husin Albana itu bisa dinikmati secara gratis melalui channel YouTube RPM Music Official.
"Dunia seni harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital. Dunia seni yang ia maksud termasuk seni musik dan lukis. Melalui teknologi blockchain seperti NFT semoga karya seni bisa dilindungi hak kepemilikannya. Semoga ini menjadi gerakan positif bagi dunia seni," kata Founder ArtOs Nusantara, Imam Maskun.
Sementara itu, CEO IMProduction Lita Sandy menambahkan, perkembangan teknologi blockchain, khususnya NFT berperan penting dalam membantu perlindungan hak cipta atas karya seni. Menurut Lita Sandy, NFT merupakan wadah terbaik untuk melindungi sebuah karya seni.
"Karena NFT bersifat transparan dan memiliki kode unik untuk setiap karya yang telah didaftarkan. Kami melihat ini sebagai kesempatan yang sangat baik WiseArt mendukung ArtOs melalui IMProduction," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News