"Dia menggunakan lagu 'Dongeng Cinderella' itu tanpa izin, merekam, mendistribusikan, menggunakan, (dan) mempublikasikan lagu 'Dongeng Cinderella'," tutur Ipay.
Ipay juga mengungkapkan bahwa Radja menulis nama dirinya sebagai pencipta lagu "Cinderella" tanpa ada surat kesepakatan bersama. Ipay mengingatkan bahwa dirinya adalah pencipta tunggal lagu "Cinderella" dan pemilik lagunya.
"Dia tulis nama dia (di dalamnya) tanpa ada surat kontrak, persetujuan, (dan) kesepakan dengan saya selaku pencipta tunggal dan pemilik lagu," ungkap Ipay.
Sosok yang mengaku sebagai pencipta tunggal lagu "Cinderella" itu mengatakan bahwa permasalahan itu sudah terjadi sejak 2003 silam. Tepatnya saat album kedua Radja dirilis.
"2003 mereka keluar album kedua. Ketika 2003 itu permasalahan sudah dimulai," kata Ipay.
Menurutnya, ia dan Radja sudah melakukan pembicaraan bersama. Namun mereka tidak menemukan jalan tengahnya.
"Pembicaraan itu sudah saya lakukan intens," ucap Ipay.
Sekali lagi, Ipay menjelaskan bahwa tidak ada kesepakatan bersama dengan Radja terkait dengan hak cipta lagu "Cinderella". Seharusnya ada suray pernyataan yang diberikan oleh pihak publisher atas nama Ipay.
"Tidak ada kesepakatan apapun untuk saya dalam surat pernyataan. Seharusnya seperti itu, ada pernyataan yang diberikan kepada publisher atas nama saya," jelas Ipay.
(Rafi Alvirtyantoro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News