Jimi Hendrix (Foto: via billboard)
Jimi Hendrix (Foto: via billboard)

Drama Royalti Jimi Hendrix Berakhir! Pengadilan London Tolak Gugatan, Sony Music Menang

Basuki Rachmat • 29 April 2026 13:56
Ringkasnya gini..
  • Pengadilan London tolak gugatan royalti keluarga personel band Jimi Hendrix terhadap Sony Music.
  • Hakim tegaskan Noel Redding dan Mitch Mitchell telah lepas hak royalti sejak awal kontrak 1966.
  • Sengketa 4 tahun katalog Jimi Hendrix berakhir, Sony Music bebas dari tuntutan royalti tambahan.
Jakarta: Sengketa hukum panjang yang melibatkan katalog musik sang legenda rock, Jimi Hendrix, akhirnya menemui titik terang. Hakim Pengadilan Tinggi London menolak gugatan tuntutan royalti yang diajukan oleh ahli waris dua personel band The Jimi Hendrix Experience terhadap label Sony Music.
 
Melansir laporan dari Music News, keputusan ini diketuk oleh Hakim Pengadilan Tinggi Inggris, Edwin Johnson, pada Selasa, 28 April 2026. Putusan tersebut keluar setelah melalui rangkaian persidangan intensif selama tujuh hari yang telah berlangsung sejak Desember 2025 lalu.
 
Dalam amar putusannya, Hakim Johnson menolak seluruh klaim yang diajukan oleh keluarga Redding (bassist) dan Mitchell (drummer). Dengan demikian, Sony Music terbebas dari kewajiban membayar royalti tambahan yang dituntut oleh kedua keluarga musisi tersebut.
 
Perseteruan hukum ini sejatinya telah bergulir sejak 2021. Keluarga Redding dan Mitchell merasa tidak mendapatkan pembagian royalti yang adil dari tiga album monumental milik band The Jimi Hendrix Experience, termasuk album mahakarya tahun 1968, Electric Ladyland.

Di sisi lain, Sony Music yang mengelola distribusi karya Hendrix melalui lisensi eksklusif dengan ahli waris resmi Hendrix sejak 2009, bersikukuh bahwa mereka tidak memiliki utang piutang atau kewajiban finansial apa pun kepada keluarga Noel maupun Mitch.
 
Hakim Johnson menjelaskan bahwa berdasarkan fakta persidangan, baik Redding maupun Mitchell sebenarnya telah melepaskan hak mereka atas royalti di masa depan. Hal ini tertuang dalam perjanjian rekaman yang mereka tandatangani saat awal terbentuknya band pada tahun 1966.
 
Tak hanya itu, hakim juga menegaskan bahwa klaim tersebut tetap tidak dapat dilanjutkan karena adanya kesepakatan hukum lain yang telah ditandatangani kedua musisi dengan pihak keluarga Hendrix pada awal 1970-an, saat proses pengurusan warisan berlangsung.
 
Pihak Sony Music pun menyambut putusan ini dengan lega. Dalam pernyataan resminya, mereka menyebut bersyukur bahwa sengketa yang telah berlangsung lebih dari empat tahun akhirnya mencapai titik akhir.
 
Nama Jimi Hendrix sendiri hingga kini masih dianggap sebagai salah satu gitaris paling berpengaruh dalam sejarah musik rock. Ia meninggal dunia pada 1970 di usia 27 tahun.
 
Sementara itu, Noel Redding wafat pada 2003 akibat komplikasi sirosis hati, dan Mitch Mitchell meninggal pada 2008 karena gagal jantung setelah menyelesaikan tur tribute di Amerika Serikat.
Putusan ini sekaligus menutup salah satu bab panjang dalam sejarah sengketa hak cipta musik, yang kembali mengingatkan betapa kompleksnya urusan royalti di industri musik global.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ASA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA