"Kami sudah membuka komunikasi dan ingin mendengar masukan dan saran para ulama. Ini adalah bagian daripada kita memastikan bahwa konser ini ada dalam koridor hukum," ujar Sandi di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 22 Mei 2023.
Sandi mengatakan kalau ia bersedia menampung dan mempertimbangkan semua saran dan masukan, demi memastikan konser Coldplay bisa tetap berjalan sesuai koridor hukum.
"Jadi, kan kalau dilihat ini harus dipersiapkan dengan baik, semua saran akan dipertimbangkan dan ditampung. Tentunya semua harus dari koridor hukum," ujar Sandi.
Sandi juga menuturkan kalau pihaknya sedang melakukan pencatatan lebih lanjut terkait potensi nilai tambah ekonomi yang bisa didapatkan negara dari penyelenggaraan konser Coldplay. Menurutnya, dari total 3.000 event yang dijadwalkan berlangsung sepanjang 2023, target capaian ekonominya berkisar Rp162 triliun.
"Berarti ini akan membuka peluang usaha dan target penciptaan lapangan kerja di Kemenparekraf. Sejumlah 4,4 juta lapangan kerja bisa tercapai, kami sangat yakin," papar Sandi.
Sebelumnya, MUI sempat mengkritik rencana penyelenggaraan konser Coldplay di Jakarta. MUI menilai kalau Coldplay menganut nilai-nilai yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, khususnya Pasal 29 ayat (1).
Coldplay sendiri memang diketahui seringkali menyuarakan kesetaraan seluruh golongan masyarakat, termasuk kelompok LGBT yang kerap didiskriminasi.
Oleh karena itu, MUI meminta agar pemerintah tak hanya memikirkan potensi nilai tambah dari sektor ekonomi dan pariwisata saja, tapi juga perlu mempertimbangkan aspek ideologi, moralitas, dan budaya bangsa.
(Nicholas Timothy Suteja)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id