Pada Kamis lalu, 7 Maret, Anang Hermansyah yang duduk di DPR sudah mencabut usulan RUU Permusikan. Keputusan akhir tinggal menunggu DPR. Meski begitu, Wendi Putranto dari (KNTL RUUP) menegaskan akan tetap mengawal proses RUU Permusikan sampai benar-benar dibatalkan.
"Dicabut atau yang ditarik itu kan inisiasi Anang ya sebagai pencetus sebagai anggota DPR. Tapi prosesnya harus melalui sidang-sidang lagi, sidang paripurna, sidang rapat kerja antara baleg dengan pemerintah, nanti itu yang belum terjadi. Jadi ya kita akan terus mengawal, kita akan terus apa ya fokus sampai RUU Permusikan ini benar-benar secara resmi dibatalkan," kata Wendi di Galeri Foto Jurnalistik Antara, Jakarta Pusat, Sabtu 9 Maret 2019.
"Kalau itu belum terwujud ya kita akan terus ada untuk melakukan pressure terhadap penarikan tersebut. Jadi setelah itu dibatalkan barulah kita bikin musyawarah musik nasional," lanjut Wendi.
Sementara, Bivitri Susanti selaku pengamat hukum menegaskan untuk tetap pihak yang menolak RUU Permusikan harus bersikap konsisten. Vitri melihat dua potensi yang tidak relevan secara isi dalam pembuat RUU tersebut. Pertama, RUU tersebut terbilang sangat tertutup karena hanya dikerjakan oleh staf ahli yang dikerjakan oleh segelintir kecil kepentingan musik. Kedua, aturan yang diterapkan tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh musisi. (Mardinal Afif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News