NewJeans. Foto: Soompi
NewJeans. Foto: Soompi

Lagu 'Bubble Gum' Milik NewJeans Dituding Plagiat, Agensi Buka Suara

Fatha Annisa • 18 Juli 2024 17:33
Jakarta: NewJeans dituding melakukan plagiarisme dalam lagu ‘Bubble Gum’. ADOR selaku agensi akhirnya memberikan tanggapan. 
 
Sebuah laporan media mengungkapkan, Wise Music Group mengirimkan Surat Klaim resmi kepada ADOR, HYBE, Asosiasi Hak Cipta Musik Korea, dan Sony Music Publishing Hong Kong Limited (Korea), pada pertengahan Juni 2024.
 
Menurut firma hukum dalam negeri yang mewakili band Inggris Shakatak, mereka menyatakan bahwa Lagu ‘Bubble Gum’, yang direkam oleh NewJeans telah melanggar hak cipta dengan memasukkan ‘Easier Said Than Done’ tanpa izin.
 
“Kami telah memverifikasi hal ini dan meminta tindakan cepat, termasuk menghentikan pemutaran ‘Bubble Gum’,” ujarnya, dikutip dari Soompi, Kamis, 18 Juli 2024.
 
 
Baca juga: NewJeans Dapat Ancaman Pembunuhan, Agensi: Sedang Polisi Selidiki

 
Perusahaan juga meminta peninjauan terhadap pelaporan keuntungan, perubahan pemegang hak. Selain itu, pihaknya meminta jaminan tertulis dan kompensasi atas kerugian yang diterima.
 
ADOR pun didesak untuk mengambil tindakan untuk mengonfirmasi kepatuhan dan memberi tahu Wise Music Group secara langsung dalam batas waktu tujuh hari yang ditentukan.
 
Sebagai tanggapan, ADOR akhirnya merilis pernyataan resmi. Agensi tersebut dengan tegas membantah tudingan yang tertuju kepadanya. Pihaknya juga meminta laporan analisis yang lebih jelas terkait kasus ini.
 
Baca juga: Bantah Tudingan HYBE, Min Hee Jin Ingin Fokus dengan NewJeans

 
Secara rinci, berikut ini poin-poin penting yang dikemukakan oleh ADOR:
 
1. Pada tanggal 17 Juni, tim hukum Shakatak memberikan bukti klaim mereka, dan tim hukum ADOR segera memberikan tanggapan pada tanggal 21 Juni.
 
2. Tanggapan ADOR menyatakan: “’Bubble Gum’ tidak menggunakan komposisi Shakatak tanpa izin. Kami meminta laporan analisis yang kredibel mengenai masalah ini.”
 
3. Pada tanggal 21 Juni, Shakatak mengindikasikan bahwa mereka akan segera memberikan laporan tersebut, namun laporan tersebut belum diterima.
 
4. Pihak yang mengangkat masalah ini wajib menyerahkan laporan yang membuktikan adanya plagiarisme, dan Shakatak harus memberikan tanggapan yang sesuai.

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan