Dilansir dari Mashable, 57 musisi termasuk Katy Perry, Christina Aguilera, dan Bon Jovi telah menandatangani petisi reformasi undang-undang hak cipta yang masuk akal, merevisi apa yang telah disahkan Bill Clinton di tahun 1998.
"Hukum hak cipta yang sudah ada dan interpretasi hakim, mengancam keberlangsungan musisi, penulis lagu, dan mereka yang membuat musik," tulis surat petisi itu.
"Hukum itu memungkinkan perusahaan teknologi besar untuk menggunakan setiap lagu yang telah direkam untuk bisa diakses tiap ponsel pintar, sementara pendapatan para musisi dan penulis lagu terus berkurang."
Langkah ini menyusul catatan dari asosiasi pelaku industri rekaman Amerika Serikat yang melansir data mengkhawatirkan tentang pertumbuhan pelanggan layanan streaming musik digital dan pendapatan musisi.
Sebagai perbandingan, pertumbuhan streaming musik di tahun 2014 sebesar 63 persen. Sedangkan pendapatan musisi dari streaming sebesar 34 persen. Di tahun 2015, pertumbuhan streaming mencapai 101% dan pendapatan dari streaming hanya 31 persen.
Untuk menjawab keluhan para pelaku industri musik, departemen hak cipta lalu meminta semua pihak berpartisipasi memberikan tanggapan yang baik untuk menyikapi aturan hak cipta yang ideal di era teknologi.
Potensi ekonomi berbasis dunia digital memang menggiurkan. Pada tahun 2014 sektor ini mampu menyumbang angka USD1 triliun atau 6 persen dari total GDP Amerika Serikat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News