Lagu 'Ojo Kuwi' beredar luas dalam situs berbagi video, YouTube, dengan durasi 1 menit 16 detik. Berbeda dari lagu 'Indonesia Bangkit', lirik lagu 'Ojo Kuwi' menggunakan bahasa daerah.
Secara singkat lagu 'Ojo Kuwi' hanya berisikan tiga lirik utama, yaitu kalimat, "Ojo Kuwi," (jangan itu) lalu "Kuwi ngono ora biso rumongso," (itu tidak bisa merasa) dan "Kuwi ngono rumongso biso," (itu hanya merasa bisa).
Di akhir lagu, Dhani menyerukan ajakan untuk memilih Prabowo dengan kalimat, "Ojo Kuwi, coblos saja nomor satu."
Menanggapi hal ini, Denny Sakrie selaku pengamat musik Indonesia memberikan pendapatnya.
"Lagu itu memang ada kemiripan, sebenarnya mirip juga dengan (bagian refrain) lagu 'Surat Buat Wakil rakyat' (milik Iwan Fals). Sebetulnya lagu itu bisa menjadi public domain ketika berusia 50 tahun. Tetapi, walaupun sudah menjadi public domain kalau penciptanya masih ada harus tetap mencantumkan nama atau (jika pencipta telah tiada) harus memberikan semacam penghargaan kepada ahli warisnya, entah dalam bentuk nominal atau yang lain," ungkap Denny melalui sambungan telepon dengan Metrotvnews.com.
Kepada Metrotvnews.com, Denny juga menjelaskan perihal lagu 'Genjer-genjer' yang sempat dilarang dinyanyikan pada masa orde baru.
"'Genjer-genjer' itu ciptaan M. Arif, dia itu seniman Lekra (Lembaga Kesenian Rakyat) makanya pernah dilarang waktu orde baru, karena konon lagu itu dipakai untuk ritual Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) menyiksa. Tetapi itu konon," ucap Denny.
Kabar kemiripan 'Ojo Kuwi' dengan lagu 'Genjer-genjer' juga dihembuskan sutradara Joko Anwar melalui akun Twitter miliknya.
"Ahmad Dhani juga me-modif lagu Genjer-Genjer? (menulis tautan lagu 'Ojo Kuwi dan 'Genjer-genjer') Kasian lagunya," kicau Joko yang berada di balik akun @jokoanwar.
(ASA)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id