Maher Zein (Foto: instagram)
Maher Zein (Foto: instagram)

Label Maher Zain Digugat ke Pengadilan Terkait Pelanggaran Etika

Elang Riki Yanuar • 02 Juli 2025 09:00
Jakarta: Digital Network Aestetik menggugat Awakening Music yang merupakan label musik internasional yang menaungi artis seperti Maher Zain, Raef, dan Harris J. Gugatan diajukan akibat pelanggaran etika, ketidakprofesionalan, dan wanprestasi setelah 14 tahun kerjasama mereka.
 
DNA dan Awakening Music sebenarnya telah bermitra sejak 2010 dengan menyelenggarakan konser besar di Indonesia dan memproduksi konten inspiratif seperti film Insya Allah Ada Jalan. DNA juga berperan mempopulerkan musik Islami di Tanah Air.
 
Pada tahun 2023, Awakening Music meminta DNA mengatur konser Maher Zain di acara perayaan 100 Tahun NU di Sidoarjo pada 7 Februari 2023. DNA kemudian langsung berkoordinasi dengan panitia dan jajaran petinggi ormas tersebut. 

Menjelang acara, Awakening secara mendadak membatalkan kehadiran Maher Zain dengan alasan sakit. Namun pada 8 Februari 2023, Maher Zain muncul di media sosial meminta pengikutnya membantu korban gempa di Turki. Dalam beberapa unggahan itu kondisi Maher Zain terlihat sehat.
 
baca juga: Sempat Batal, Maher Zain Gelar Konser di 8 Kota Indonesia

 
"Semua marah sama saya, saya dituduh ambil DP. Sakit hati banget," kata Rina Novita, CEO DNA di Jakarta.
 
DNA lalu coba memberikan solusi dengan mengadakan konser pada Agustus 2024, tapi kembali gagal. Puncak kekecewaan DNA muncul ketika Maher Zain tampil di Jakarta pada 28 Juni 2025 tanpa melibatkan mereka. 
 
Sebagai orang yang ikut mempopulerkan Maher Zain di Indonesia, Rina Novita merasa belum pernah ada kesepakatan untuk mengakhiri kerjasama dengan Awakening Music. Karena itu, mereka sempat melayangkan somasi dan menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 
 
"Gugatan ini diambil demi menjaga integritas profesi, syiar Islam, dan etika kerja. DNA menyesalkan tindakan Awakening yang tidak mencerminkan nilai-nilai Islam. DNA berkomitmen mempertahankan kredibilitas industri hiburan Islami yang profesional," kata Rina.
 
Selama proses hukum berjalan, DNA pun mengimbau kepada EO dan promotor di Indonesia untuk menghindari kerjasama dengan artis-artis yang dinaungi Awakening Music. Imbauan ini disebut sebagai langkah mencegah kontrak bermasalah dan potensi dampak hukum lanjutan.
 
"Ini bukan hanya kerugian materiil, tapi juga imateril. Reputasi DNA gagal karena Awakening Music memutus komunikasi secara sepihak," kata Pengacara DNA, Hamzah Fansyuri.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan