FESMI sendiri dipelopori oleh Candra Darusman dan kini dengan vokalis Efek Rumah Kaca, Cholil Mahmud sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Umum yang sebelumnya diketuai oleh Yovie Widianto.
Beberapa band ternama Indonesia seperti Kahitna, RAN, Potret, dan HiVi! kini telah resmi mendapatkan perlindungan jaminan sosial setelah mendaftarkan diri melalui Kantor BPJS Ketenagakerjaan Grogol, Jakarta.
Baca juga: HIVI! Umumkan Vokalis Baru |
Mantan Ketua FESMI sekaligus Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, turut menyampaikan dukungan penuh terhadap program jaminan sosial hasil kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Semoga program ini terus membawa kebaikan bagi kita bersama dan bagi industri tempat kita bekerja, semua harus mendapatkan manfaat jaminan sosial," tutur Yovie Widianto.
Pekan lalu, ahli waris Maestro Kebudayaan Alm. Almujazi Mulku Zamari dari Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, dan Almh. Ibu Jariah dari Kabupaten Bungo, Jambi, menerima santunan jaminan sosial secara resmi.
Santunan ini diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, sebagai wujud nyata pengakuan negara terhadap peran penting para pelaku budaya.
"Jaminan sosial ini juga bentuk pengakuan negara atas profesi bidang kebudayaan yang memiliki hak setara dengan profesi-profesi di bidang lain," ungkap Fadli Zon saat menyerahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, dari siaran pers yang diterima oleh Medcom.id.
Sementara itu, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan harapannya agar perlindungan ini dapat memberikan rasa aman bagi para musisi dan maestro budaya, sehingga mereka bisa terus berkarya tanpa rasa cemas terhadap risiko di masa depan.
"Dengan semakin banyak maestro yang terlindungi diharapkan mereka bisa berkarya tanpa rasa cemas, sehingga dapat terus melestarikan budaya leluhur sekaligus mewariskannya kepada para generasi muda," ujar Anggoro selaku Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Demi Moore Raih Golden Globes Pertama Berkat The Substance |
Para maestro budaya penerima santunan BPJS Ketenagakerjaan merupakan individu yang telah melalui proses kurasi oleh Kementerian Kebudayaan berdasarkan jasa dan kontribusi mereka dalam melestarikan serta memajukan budaya daerah.
Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan mengikutsertakan pekerja budaya dalam Program BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup tiga jenis perlindungan: Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Program ini menjadi bukti nyata komitmen negara terhadap kesejahteraan pelaku budaya.
(Basuki Rachmat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id