Cholil Mahmud (Foto: medcom)
Cholil Mahmud (Foto: medcom)

Cholil Mahmud Ingin Musisi Punya Kesadaran Terhadap Hak Cipta dan Royalti

Elang Riki Yanuar • 06 Desember 2021 09:00
Jakarta: Cholil Mahmud berharap musisi di Indonesia memiliki kesadaran dan perhatian penuh terhadap hak cipta dan royalti. Tak hanya musisi yang berada di label besar, tapi juga musisi independen.
 
Vokalis band Efek Rumah Kaca ini menganggap permasalahan royalti musik di Indonesia memiliki tingkatan yang kompleks. Karena itu, musisi harus mengubah cara berpikir dan lebih peduli mengenai hal tersebut. Apalagi di era ketika beda musisi arus utama dan independen begitu tipis seperti sekarang.
 
"Dengan ranah digital kita sekarang jadi hidup di era borderless. Mau tidak mau musisi sidestream sekarang menjadi bagian dari industri atau satu kolam dengan musisi mainstream karena musisi independen juga bermain di ranah digital," kata Cholil Mahmud dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Kophi (Komunitas Pewarta Hiburan Indonesia).

Musisi yang juga anggota Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) ini merasa belum banyak musisi yang belum tahu mengenai hak cipta. Sehingga ketika ada permasalahan mengenai hak cipta khususnya mengenai perundang-undangan, belum banyak musisi yang mau memberikan perhatian.
 
"Karenanya, semua musisi harus mempunyai kesadaran hak-hak yang melekat pada karya-karya mereka. Dan ini hal baru. Maka perlu waktu sharing pengetahuan. Mungkin banyak musisi independen yang tidak tahu atau tidak begitu peduli ternyata ada hak cipta terkait yang muncul dari performing right itu," ucap Cholil.
 
"Saya sendiri tahunya belum lama. Lalu saya tergabung dalam WAMI (Wahana Musik Indonesia). Dari WAMI saya mengerti beberapa saran, dan beberapa hak yang tidak bisa kita dapatkan kalau kita tidak tergabung dalam publisher. Dari situ terus belajar, sampai sekarang," lanjutnya.
 
Presiden Joko Widodo belum lama ini menandatangani PP. 56 pada 30 Maret 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu Dan/Atau Musik. Namun, pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang diamanatkan PP 56/2021 sempat menjadi sorotan musisi karena dinilai tumpang tindih dengan lembaga yang sudah ada.
 
Ditambah lagi keberadaan PT. Lentera Abadi Solutama (LAS) yang ditunjuk tanpa LMKN tanpa proses tender membuat masalah semakin berlapis. Pasalnya, komisioner LMKN juga menjadi pemilik saham PT. LAS. Bagi Cholil, konflik kepentingan seperti ini harus terus disuarakan media. Termasuk permasalahan royalti lainnya agar musisi merasa punya kepentingan terhadapnya.
 
"Makanya persoalan ini harus dibicarakan terus menerus, agar berdampak pada musisi itu sendiri. Agar permasalahan ini menjadi relevan bagi musisi itu sendiri. Kalau media menulis dengan baik (persoalan royalti), akan sangat membantu sekali musisi. Ketika orang sudah tahu hak mereka ada di sana, mereka mau berbicara memperjuangkan hak-haknya," jelas Cholil.
 

 

 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan