"Satu tanggapan saya adalah direct license kan belum diatur oleh negara, sedangkan yang kita pakai, yang kita laksanakan, yang berani kita laksanakan adalah yang sudah diatur oleh negara," kata Ariel NOAH kepada awak media baru-baru ini.
Direct license adalah sistem lisensi dan pembayaran royalti secara langsung antara pencipta karya cipta dan penggunanya. Meskipun tidak dilarang, Ariel NOAH mengaku masih bingung karena berbeda dengan sistem yang telah diatur oleh pemerintah melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
"Memang kan gak dilarang (sistem direct license), 'Ya kalau gak dilarang boleh aja,' ya memang, cuma aturannya gimana gitu kan," lanjut Ariel NOAH.
Menurutnya, banyak hal yang belum diatur dalam sistem direct license yang diterapkan di Indonesia. Salah satu hal yang disoroti adalah masalah pajak.
baca juga: Ini Poin yang Diperjuangkan Ariel NOAH, Raisa, dan 27 Penyanyi Lain terkait Royalti |
"Kalau transaksi antar orang itu pajaknya gimana? Karena royalti itu ada PPN-nya kan ya. Sedangkan kalau pihak LMK, itukan sudah diatur," ucap Ariel NOAH.
Ia mengatakan telah nyaman dengan sistem yang telah diatur oleh negara. Ariel menilai kemunculan sistem direct license itu justru membuatnya bingung.
"Buat saya sebagai pencipta lagu, saya untuk saat ini lebih nyaman begitu karena semuanya sudah tertulis dan diatur oleh negara, yang direct license kan belum. Jadi, malah itu yang bikin bingung," kata Ariel.
Sebelumnya, Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) telah memberikan dukungan mengenai skema pembayaran royalti langsung (direct licensing) antara pencipta lagu dan pengguna karya cipta. AKSI menilai direct licensing dapat menjadi solusi untuk mengatasi kendala dalam pembayaran royalti.
Namun, Vibrasi Suara Indonesia (VISI), yang merupakan serikat atau perkumpulan penyanyi tanah air, justru mengajukan uji materiil kepada Mahkamah Konstitusi. Salah satu hal yang dipertanyakan adalah penentuan tarif royalti performing rights oleh seseorang atau badan hukum di luar LMKN dan aturan pemerintah.
Hal tersebut menunjukkan bahwa VISI masih belum sejalan dengan AKSI mengenai soal pembayaran royalti, khususnya dengan sistem direct license.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News