Usianya yang masih muda, 19 tahun, tak menghalangi Ghisca dari terlibat dalam serangkaian aksi penipuan yang meliputi konser-konser besar seperti Coldplay, NCT, Taylor Swift, hingga BLACKPINK.
Dalam serangkaian kejahatannya, Ghisca diduga memalsukan dan memanipulasi tiket konser sehingga terlihat seperti 8.000 tiket, mengakibatkan kerugian signifikan bagi banyak orang.
Namun, ini bukan kali pertama Ghisca terlibat dalam skema penipuan semacam itu. Ia telah lama berkecimpung dalam bisnis tiket konser palsu, serta diduga terlibat dalam bisnis tiket pesawat ilegal dan perjudian online.
Dalam keterangan pers, Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa Ghisca berpengalaman menjadi reseller tiket konser internasional pada tahun 2022.
“Jadi profilnya, tersangka ini sejak tahun 2022 itu sudah sering menjadi reseller tiket konser-konser internasional, dan biasanya menurut keterangan tersangka itu bisa didapatkan, tapi kali ini tersangka tidak bisa menghadirkan tiket yang dijanjikan pada konser Coldplay,” jelas Susatyo.
Motif dari tindakan Ghisca untuk mencari keuntungan, dan masing-masing keuntungan tiket bernilai Rp250.000.
Sebelumnya, sebanyak 73 laporan telah dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, namun untuk pengembangan kasus terbaru muncul enam laporan yang terpisah dan total kerugian yang dialami para korban dari seluruh laporan mencapai Rp5,1 miliar atau 2.268 tiket.
(Zelicha Aprissa/Abdurrahman Addakhil)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News