Kasus ini berujung pada keputusan pengadilan Israel yang menetapkan hukuman 14 bulan penjara dan denda sekitar GBP2.600 atau sekitar Rp53 juta.
Lederman membajak karya Madonna dengan meretas email para kolaborator Madonna. Penangkapan Lederman bukan hal mudah, memerlukan proses yang panjang dan investigasi yang melibatkan unit penanganan khusus, Lahav 433, FBI versi Israel.
Soal penangkapan Lederman, Madonna pernah memberi komentar. "Saya sangat mengapresiasi penggemar yang memberikan kami informasi tentang yang bersangkutan dan melakukan hal yang seharusnya mengenai pembajakan musik saya itu. Seperti warga lainnya, saya punya hak privasi," kata Madonna seperti dilansir dari NME, Jumat, 10 Juli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News