Hal itulah yang coba dilakukan teknologi blockchain, Vexanium. Pada bulan Desember 2022, Vexanium meluncurkan digital platform berupa improduction.io yang mengedepankan teknologi NFT untuk pelindungan terhadap karya seni seperti lukisan dan musik.
Sejumlah musisi seperti Yuni Shara, Once Mekel dan Sania turut hadir dalam peluncuran digital platform itu. Menurut Danny Baskara selaku founder Vexanium, blockchain memiliki teknologi Smart Contract atau Kontrak Pintar yang akan mencatat secara baik dan transparan terhadap setiap penjualan aset karya seni baik meliputi penjualan lagu maupun lukisan.
"Vexanium Protocol selalu terdepan dalam mendukung pengembangan teknologi digital yang mempunyai faedah positif terhadap pertumbuhan sebuah Industri," kata Danny Baskara dalam keterangan tertulisnya.
Kehadiran platform ini disambut baik oleh pelaku industri musik seperti CEO label rekaman RPM, Octav Panggabean. Dia yakin, digitalisasi bakal membuat proses transparansi di industri musik semakin terbuka.
"Saya tentu sangat mendukung penuh apabila ada teknologi digital baru yang dapat memberikan nilai tambah dalam hal perlindungan serta transparansi terhadap karya seni khususnya lagu," kata Octav Panggabean, CEO Royal Prima Musikindo.
Vexanium sendiri merupakan protokol blockchain publik open-source dan platform kontrak pintar yang memungkinkan pengembang untuk membuat proyek berbasis blockchain.
"Saya optimis bahwa NFT melalui Smart Contract nya adalah masa depan industri yang berhubungan dengan karya seni khususnya musik dan lukisan," kata Indra M Putra, Founder MYDIO Tech sekaligus Advisor Vexanium.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News