Minola menyebut wajar jika pihaknya meminta miliaran rupiah kepada Vidi, lantaran telah membawa lagu “Nuansa Bening" selama 16 tahun.
“Kalau dilihat dari aturan UU itu kan bisa (digugat) puluhan miliar. Artinya adalah nilainya, ya enggak ratusan (juta). Karena toh kalau bicara kesehatan klien kami (Keenan Nasution) juga sudah sepuh, dia sering berobat, pernah datang ke kantor saya drop juga. Artinya sudahlah, dibagi lah rezekinya," ucap Minola beberapa waktu lalu.
Minola mendesak Vidi untuk membayar nominal yang digugat dengan jumlah yang fantastis.
"Ya yang penting miliaran lah, nggak sampai puluhan (miliaran), yang dirasa patut lah karena kan ada dua pencipta di sini yang sama-sama sudah tua gitu lho. Sementara kan 16 tahun pakainya ya, saya bilang kurang ajar lah," lanjutnya.
Baca juga: Tampil di Jakarta, Vokalis Saosin Ajak Crowd Surfing Penggemar Berusia 7 Tahun |
Penyanyi Vidi Aldiano digugat oleh pencipta Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terkait pelanggaran hak cipta lagu “Nuansa Bening.” Sidang perdana telah digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu, 28 Mei 2025.
Minola menyebut sebelumnya pihak Vidi telah datang menemui kliennya. Kedatangan itu bertujuan untuk memberikan uang senilai Rp50 juta sebagai ganti rugi.
Namun uang itu pun ditolak oleh Keenan Nasution. Meski begitu, Minola Sebayang melihat itikad baik dari Vidi yang menunjukkan ada kewajiban yang tidak dilaksanakan selama ini.
“Sehingga akhirnya ada inisiatif. Cuma inisiatifnya itu masih belum dapat diterima oleh klien kami,” tutur Minola.
Pihak Vidi pun kembali menawarkan sejumlah uang yang tidak jelas disebut berapa jumlahnya, tapi mencapai ratusan juta. Namun uang tersebut masih ditolak pihak pelapor.
Baca juga: Segini Harga Tiket Konser BLACKPINK di Jakarta, Siapkan Tabunganmu! |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News