Band punk rock asal Yogyakarta itu tampaknya gerah dengan citra anak band yang kerap diasosiasikan dengan narkoba. Trio pecicilan itu telah mendeklarasikan anti narkoba yang tertuang dalam lagu dan dirilis melalui YouTube pada 2011.
"Lagu ini kami dedikasikan untuk Yoyok Padi, orangtua dan calon mertua, semoga mengizinkan anak gadisnya untuk berkencan dengan saya," demikian kalimat yang seperti tertulis dalam keterangan video klip "Narcobra" yang diunggah Erix Soekamti.
Seperti diketahui, Yoyok ditangkap dalam kasus kepemilikan narkoba pada 2011 karena menggunakan sabu. Kini, giliran rekan satu bandnya, Ari, dibekuk aparat, Rabu, 21 Januari 2015, dini hari.
Ari ditangkap di sebuah studio musik di kawasan Ciputat Timur dengan barang bukti berupa satu paket sabu sisa pakai berikut alat isap, alumunium foil, dan korek api.
Menyinggung soal narkoba, Endang Soekamti menyelipkan lirik menggelitik pada lagunya.
"Jauhi narkoba, dekati wanita. Keduanya bisa bikin kita mabuk kepayang, aku sih pilih yang legal-legal saja," kata Erix Soekamti kepada Metrotvnews.com, pada Kamis (23/1/2015).
"Anak muda mari berkarya, anak muda bebas narkoba," pekik Endank Soekamti di akhir lagu "Narcobra".
Sepanjang awal 2015, dua musisi diciduk polisi dalam kasus narkoba. Sebelum Ari "Padi," Fariz RM lebih dulu ditangkap pada Senin, 5 Januari 2015, dini hari. Fariz ditangkap karena menggunakan heroin, ganja, dan sabu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News