"Kami menyambut gembira kesepakatan yang tadi ditandatangani dan berkeyakinan bahwa kerja sama di bidang karya cipta lagu ini sangat prospektif dan dapat memberi andil nyata bagi peningkatan hubungan Indonesia-Rusia di berbagai bidang," ujar Duta Besar RI untuk Federasi Rusia Djauhari dalam keterangan tertulis, Ahad (27/9/2015).
Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI), Dharma Oratmangun, dan Ketua Russian Author's Society (Rossiskiy Avtorskiy Obshestvo/RAO), Vadim Dunin. Duta Besar Djauhari yang menyaksikan langsung penandatanganan perjanjian, menyambut gembira kerja sama bidang karya cipta lagu antara Rusia-Indonesia ini.
LOI yang ditandatangani merupakan kesepakatan awal bagi penyusunan dokumen lanjutan. Dokumen lanjutan ini nantinya akan membahas rincian manajemen dan logistik kerja sama pengaturan bagi audisi langsung maupun mekanik seniman kedua pihak. Selain itu juga akan dibahas akses jaringan, dan skema distribusi royalti kepada seniman dari Indonesia dan Rusia.
"Saya melihat banyak lagu Indonesia yang berpotensi menjadi hits bila diterjemahkan ke bahasa Rusia. Dan begitu pula sebaliknya. Untuk merealisasikan rencana ini, tentunya melibatkan unsur pencipta lagu, penyanyi, dan penata musik satu sama lain," ujar Darma Oratmangun.
Melalui kesepakatan ini, diharapkan penghargaan atas karya cipta seniman Indonesia dan Rusia di negara satu sama lain dapat saling terjaga. Hal ini juga diharapkan berdampak langsung, tidak saja bagi peningkatan kreativitas dan antusiasme seniman dalam berkarya, tetapi juga bagi peningkatan citra positif negara di dunia internasional.
YKCI dan RAO adalah anggota CISAC (International Confederation of Societies of Authors and Composers) lembaga yang mengatur pemungutan royalty internasional. YKCI merupakan lembaga kolektif manajemen yang mewakili 2.987 pencipta lagu Indonesia dengan karya sekitar 150.000 lagu.
Melalui reciprocal agreement, YKCI juga diberi kuasa mengelola seluruh lagu asing di Indonesia dari sekitar dua juta pencipta dengan lagu mencapai 10 juta. Rusia merupakan mitra ke 62 yang bekerja sama dengan YKCI.
Sebaliknya bagi RAO yang didirikan tahun 1993 dan bermarkas di Moskow. RAO mewakili lebih 27.000 pencipta lagu Rusia dan karya ratusan ribu lagu serta mewakili pula pengelolaan jutaan karya asing di Rusia. Indonesia adalah mitra ke 182 RAO.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News