Nelly (Foto: Instagram @nelly)
Nelly (Foto: Instagram @nelly)

Rapper Nelly Ditangkap karena Narkoba

Medcom • 08 Agustus 2024 09:18
Jakarta: Rapper Nelly ditangkap karena kepemilikan narkoba dan pelanggaran asuransi. Dia ditangkap di sebuah kasino di Missouri, Amerika Serikat, pada Rabu subuh, 7 Agustus 2024.
 
Dalam sebuah patroli rutin pengecekan identitas yang dilakukan kepada Cornell Iral Haynes Jr alias Nelly, 49 tahun, yang terindikasi memiliki masalah terkait asuransi, kemudian ditemukan kepemilikan empat butir ekstasi.
 
Nelly kemudian ditahan, namun kemudian dilepas. Meski belum secara resmi dipenjara, dia tetap akan menghadapi tuntutan ketika pihak kepolisian telah melengkapi dan menyerahkan berkas dokumen pelanggaran hukum yang dilakukan Nelly.

 
Baca juga: Pisah dengan Ruben Onsu, Sarwendah Ajak Betrand Peto Tinggal di Rumah Baru 

 
Nelly adalah rapper, penyanyi, sekaligus aktor berkebangsaan Amerika yang lahir pada 2 November 1974 di Austin, Texas. Ia adalah satu-satunya putra dari pasangan Cornell Haynes dan Rhonda Mack, dengan ayah yang bertugas di Angkatan Udara.
 
Perjalanan musik Nelly dimulai pada tahun 1993 ketika ia menjadi anggota grup rap St. Lunatics yang berbasis di St. Louis, Missouri. Bakatnya yang menonjol membawanya pada penandatanganan kontrak dengan Universal Records pada tahun 1999.
 
Album solo debut Nelly, Country Grammar yang dirilis pada tahun 2000, meledak di tangga lagu dengan singel hit seperti "Ride wit Me" dan "Country Grammar (Hot in Herre)." Album ini terjual lebih dari 10 juta kopi di Amerika Serikat dan meraih kesuksesan global, membuatnya memenangkan Grammy Award untuk "Best Rap Album" pada tahun 2003.
 
 
Baca juga: Audrey Davis Akui Wanita di Video Porno Viral adalah Dirinya 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ASA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan