Menurut laporan Korea JoongAng Daily pada Selasa, 11 Maret 2025, polisi menduga bahwa Wheesung telah meninggal beberapa waktu sebelum ditemukan oleh pihak keluarga.
"Tampaknya cukup banyak waktu telah berlalu sejak kematiannya," ujar pihak kepolisian.
Hingga saat ini, tidak ditemukan tanda-tanda pembobolan atau indikasi tindak kriminal di lokasi kejadian.
"Kami sedang menyelidiki rinciannya, seperti apakah ia (Wheesung) meninggalkan catatan," lanjut pihak kepolisian.
Agensi yang menaungi Wheesung, Tajoy Entertainment, mengonfirmasi bahwa penyanyi berusia 43 tahun itu meninggal dunia akibat serangan jantung. Kabar kepergiannya yang mendadak meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan sesama artis, dan para penggemarnya.
Dalam pernyataan resmi, Tajoy Entertainment meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan atau mempercayai rumor yang beredar terkait kematian Wheesung.
“Kami dengan tulus meminta kalian untuk menahan diri dari menyebarkan rumor yang belum terverifikasi atau laporan spekulatif, demi menghormati keluarganya yang sedang berduka. Sekali lagi, kami sampaikan belasungkawa terdalam dan mengucapkan selamat tinggal terakhir kepada Wheesung,” tulis Tajoy Entertainment.
Baca juga: Gen-Z Rela Membayar Mahal untuk Tiket Konser, Bahkan Sampai Utang! |
Riwayat Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan
Pada tahun 2020, Wheesung sempat menjadi sorotan publik Korea Selatan setelah didakwa atas tuduhan penyalahgunaan propofol, obat bius kuat yang dikategorikan sebagai zat terlarang jika digunakan tanpa resep medis.
Kasus ini mencuat setelah ia ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di kamar mandi sebuah gedung di kawasan Songpa, Seoul, pada Selasa, 31 Maret 2020, malam waktu setempat.
Saat tiba di lokasi, polisi menemukan kantong plastik dan beberapa selang berisi cairan di dekatnya. Setelah dilakukan pemeriksaan, Wheesung diamankan untuk menjalani tes narkoba dan investigasi lebih lanjut.
Setelah melalui proses hukum, pada tahun 2021, Wheesung dijatuhi hukuman satu tahun penjara, yang kemudian ditangguhkan selama dua tahun dalam persidangan banding.
(Basuki Rachmat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News