Langkah hukum ini dipilih pentolan band Dewa 19 itu usai Lita Gading diduga menyebarkan identitas dan foto SA ke ruang publik, termasuk menyebut namanya dalam unggahan konten video yang berujung viral di media sosial.
Dhani pun menilai tindakan tersebut telah menggiring opini publik dan mengeksploitasi anak di bawah umur untuk kepentingan pribadi.
"Banyak yang dari mereka yang pendidikannya rendah ya kita maafkan. Tapi kalau sudah ngaku psikiater psikolog, nggak ada maaf," tegas Dhani kepada awak media di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 9 Juli 2025.
baca juga: Ahmad Dhani Hadiahkan CD Kompilasi Spesial di Acara Ngunduh Mantu Al Ghazali, Ini Daftar Lagu-lagunya |
Ia menambahkan, langkah hukum ini diambil bukan hanya untuk melindungi sang putri, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.
"Ini untuk pembelajaran bagi masyarakat supaya kita yang berpendidikan lebih daripada mereka, harus melindungi anak dari kekerasan terhadap anak, baik secara psikis maupun fisik," tambahnya.
Sementara itu, Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, pun turut menegaskan bahwa pihaknya akan melayangkan somasi terbuka kepada siapapun yang melakukan perundungan terhadap anak di bawah umur.
"Kami akan melakukan somasi terbuka kepada siapa saja yang melakukan bully terhadap anak di bawah umur, khususnya terhadap anak Ahmad Dhani, kita akan proses secara hukum," tutur Aldwin.
"Jangan karena demi upaya pansos, dia tampil bikin konten tapi mengeksploitasi anak di bawah umur hingga memajang foto dan namanya," tutupnya.
(Basuki Rachmat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News