Pernikahan Rully Anggi Akbar dan Boiyen (Foto: Instagram/weddingsfactory)
Pernikahan Rully Anggi Akbar dan Boiyen (Foto: Instagram/weddingsfactory)

Tak Hadiri Sidang Cerai, Boiyen dan Rully Anggi Akbar Dipanggil Ulang di Bulan Puasa

Basuki Rachmat • 03 Februari 2026 17:49
Ringkasnya gini..
  • Sidang cerai Boiyen dan Rully kembali digelar di PA Tigaraksa, namun keduanya absen dan hanya diwakili kuasa hukum.
  • Hakim menjadwalkan pemanggilan ulang Rully pada 24 Februari 2026 dan berharap kedua pihak hadir untuk mediasi.
  • Gugatan cerai Boiyen diajukan sejak 20 Januari 2026, usai pernikahan singkat dan munculnya kasus hukum Rully.
Jakarta: Sidang perceraian presenter sekaligus komedian Boiyen dengan Rully Anggi Akbar kembali digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, pada Selasa, 3 Februari 2026. Sidang tersebut beragendakan kelengkapan berkas tambahan.
 
Dalam persidangan kali ini, baik Boiyen maupun Rully Anggi Akbar tidak tampak hadir secara langsung. Kehadiran Boiyen diwakili oleh kuasa hukumnya, Anselmus Mallofiks, sementara pihak Rully selaku tergugat juga tidak menghadiri persidangan.
 
"Jadi hari ini memang prinsipal ya, dari klien kami, Mbak Yeni Rahmawati (Boiyen) tidak hadir. Dan memang hari ini pihak tergugat juga belum hadir dan akan dipanggil lagi sesuai tanggal nanti tanggal 24 Februari," ujar Anselmus kepada wartawan, di Pengadilan Tigaraksa, Tangerang pada Selasa, 3 Februari 2026.
 
Lebih lanjut, Anselmus menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kehadiran Boiyen maupun Rully Anggi Akbar pada agenda sidang berikutnya yang jatuh di bulan Ramadan.

Meski demikian, ia berharap kedua belah pihak dapat hadir agar proses persidangan dapat berlanjut ke tahap mediasi.
"Diharapkan hadir ya, diharapkan hadir. Cuma nanti kita lihat kesediaannya bagaimana. Tadi sih hakim pun juga berharap hadir dan semoga juga dari prinsipal tergugat hadir juga," sambungnya.
 
Terkait alasan gugatan cerai yang dilayangkan Boiyen, Anselmus menegaskan bahwa hal tersebut telah masuk dalam substansi perkara dan tidak bisa diungkapkan kepada publik.
 
"Kalau alasan sudah substansi perkara, jadi kita enggak bisa ngomong lebih jauh terkait dengan hal itu dan itu sangat privat. Jadi kita harus menghargai juga privasi dari Mbak Yeni juga," tutur Anselmus.
 
Ia menambahkan, pada sidang kali ini pihaknya hanya menyerahkan dokumen-dokumen yang diminta oleh majelis hakim.
 
"Semoga datang ya, biar jelas semua dan kemungkinan akan dilanjutkan ke mediasi kalau hadir. Tadi sih kita hanya menyerahkan berkas-berkas saja," imbuhnya.
 
Sebelumnya, Boiyen resmi melayangkan gugatan cerai terhadap Rully Anggi Akbar ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, sejak 20 Januari 2026. Pernikahan Boiyen dan Rully sendiri terbilang singkat. Keduanya baru melangsungkan pernikahan pada 15 November 2025 lalu.
 
Keretakan rumah tangga pasangan ini mencuat tak lama setelah Rully Anggi Akbar terseret persoalan hukum. Pada 6 Januari 2026, Rully dilaporkan oleh seorang investor berinisial RF terkait dugaan penipuan investasi.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA