Windah Basudara terima penghargaan dari Wamen Ekraf Irene Umar (Foto: instagram)
Windah Basudara terima penghargaan dari Wamen Ekraf Irene Umar (Foto: instagram)

Windah Basudara Suarakan Perlindungan Karya Kreator Konten Indonesia

Elang Riki Yanuar • 24 Januari 2025 09:00
Jakarta: Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) bekerjasama dengan 13 Nadi Group menghadirkan program Content Next Level kepada 1.001 kreator konten dari berbagai daerah di Indonesia. Selain perlindungan kekayaan intelektual, program ini juga memberikan apresiasi kepada kreator konten yang konsisten membuat konten bermuatan positif dan inspiratif untuk generasi muda.
 
Penghargaan ini diberikan kepada lima kreator konten yang mewakili asal daerah atau demografis yang berbeda-beda di Indonesia dan memiliki segmen konten yang beragam. Mereka adalah Leika Garudita, Alfarid Ramadani (Omped Visual), Yudist Ardhana, Brando Franco Windah (Windah Basudara), Zuniyati (Zuni and Family) dan Ketut Yoga Yudistira (Kok Bisa).
 
"Sebagai kreator konten saya sangat mengapresiasi program Content Next Level. Dari sini saya mendapat edukasi dan disadarkan tentang bagaimana mengelola aset digital dengan lebih baik lagi. Harapannya tentu kita ingin program ini dan perlindungan kekayaan intelektual bisa merambah lebih banyak lagi kreator konten Indonesia lainnya," kata Windah Basudara.
 
baca juga: IshowSpeed Sebut Indonesia Lokasi Streaming Terbaik


Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi, Kementerian Ekonomi Kreatif, Muhammad Neil El Himam menjelaskan bahwa salah satu persoalan mendasar dalam industri kreator konten adalah rendahnya pembagian penghasilan atau revenue per mille (RPM) dan biaya yang harus dibayar pengiklan atau cost per mille (CPM) Indonesia.
 
Menurutnya, banyak kreator konten yang kesulitan memperoleh pendapatan yang adil meski sudah memiliki jutaan pengikut. Belum lagi banyaknya praktik pengunggahan ulang atau re-upload oleh pihak lain tanpa izin, yang merupakan pelanggaran hak cipta. Hal ini juga menjadi kendala besar di platform seperti Youtube.
 
"Hal ini disebabkan kebijakan platform yang tidak selalu transparan dan berpihak pada kreator, serta minimnya kesadaran dan pengetahuan para kreator konten terkait perlindungan hak cipta atas aset konten," kata Neil.
 
Dengan perlindungan memadai, kreator dapat meningkatkan RPM secara manual tanpa melanggar kebijakan platform. Selain itu, perlindungan kekayaan intelektual juga bisa memberikan kontrol yang lebih besar kepada kreator atas konten yang diunggah ulang.
 
"Program Content Next Level tidak hanya sekadar melindungi hak cipta kreator, tapi juga memastikan mereka semua menerima pendapatan yang lebih adil dan semestinya dari karya yang telah mereka hasilkan," jelas Neil.
 
Program ini ingin membantu para kreator konten di Indonesia dengan kompetensi dan pengalamannya di berbagai aspek pengelolaan dan pendampingan konten kreatif digital. Berawal pada 2019 sebagai label musik digital, 13 Nadi telah berevolusi menjadi digital content creator partner.
 
"13 Nadi Group akan fokus pada pendampingan para kreator konten dan pengelolaan konten kreatif yang mereka miliki. Memastikan agar perlindungan kekayaan intelektual ini bisa menjadi modal agar channel yang mereka miliki terus bertumbuh. Harapannya semakin banyak kreator konten yang memanfaatkan program ini dengan bergabung di www.1001kreatorkonten.id," kata Sugio Wibowo, Perwakilan 13 Nadi Group.
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan