"Sidang perdana tanggal 3 November 2025," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Abid M.H.
Raisa mengajukan gugatan cerai melalui sistem e-court pada tanggal 22 Oktober 2025. Gugatan itu mengakhiri spekulasi yang kabar keretakan pernikahan mereka beberapa hari sebelumnya.
Seperti sidang cerai perdana lain, Raisa dan Hamish bakal menempuh agenda mediasi. Jika mediasi dinyatakan gagal, barulah majelis hakim melanjutkan pada pokok perkara sehingga sidang perceraian dilanjutkan.
Setelah gugatan cerai mereka mencuat, Raisa dan Hamish Daud menuliskan pernyataan bersama yang diunggah di media sosial. Dalam surat itu, keduanya menyebut keputusan bercerai merupakan hasil pemikiran panjang mereka.
"Setelah melalui banyak pertimbangan dan pemikiran panjang, kami memilih untuk menempuh jalan kami masing-masing. Keputusan ini kami ambil bersama, dan telah cukup lama kami proses dalam ruang pribadi kami masing-masing, sebelum akhirnya berita ini sampai ke kalian," tulis Raisa dan Hamish.
Baca Juga :
Akhirnya Raisa Buka Suara terkait Perceraiannya: "Kami tidak Menyerah, Tapi Berusaha Bijaksana"
Raisa dan Hamish bertekad menempuh perceraian tanpa konflik. Sehingga mereka memastikan tetap menjalani hubungan baik demi anak mereka, Zalina.
"Sepanjang prosesnya, kami tetap saling menjaga dan berusaha memahami kebutuhan satu sama lain dengan sebaik-baiknya. Hubungan kami tetap baik, meski berubah. Yang tidak akan berubah adalah cinta kami kepada Zalina. Sudah menjadi tugas seumur hidup kami untuk menjaga dan merawat putri kami, dengan terus hadir bersama sebagai co-parents untuk memastikan dia bisa tumbuh dalam lingkungan yang penuh kasih sayang," ujarnya.
Hamish dan Raisa menikah pada 3 September 2017 di Jakarta. Dari pernikahan itu mereka sudah dikaruniai satu orang anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id