Jakarta: Personel boy group WINNER, Song Min-ho, dijatuhi hukuman penjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun oleh Pengadilan Distrik Barat Seoul, Korea Selatan, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Putusan tersebut dijatuhkan terkait kasus dugaan pelanggaran kewajiban wajib militer (wamil) alternatif yang dijalaninya.
Pengadilan menyatakan Song Min-ho bersalah melanggar Undang-Undang Dinas Militer setelah terbukti berulang kali tidak hadir di tempat tugas saat menjalani layanan sosial.
Idol K-Pop yang akrab disapa Mino itu diketahui mangkir selama 102 hari secara tidak berturut-turut ketika bertugas sebagai pekerja layanan sosial di sebuah fasilitas di wilayah Seoul bagian barat, sejak Maret 2023 hingga Desember 2024.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menegaskan bahwa kewajiban militer merupakan tanggung jawab setiap warga negara demi menjaga keamanan dan keberlangsungan negara, termasuk bagi mereka yang menjalani tugas alternatif sebagai pekerja layanan sosial.
“Wajib militer merupakan kewajiban untuk menjamin keamanan dan keberlangsungan negara serta harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Pekerja layanan sosial juga tidak terkecuali,” ujar pihak pengadilan, dikutip dari Yonhap, Kamis, 1 Oktober 2026.
Sebelumnya, jaksa menuntut Song Min-ho dengan hukuman penjara selama 18 bulan. Namun, pengadilan memutuskan untuk menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan selama dua tahun.
Menjelang pembacaan putusan, Mino menyampaikan penyesalan atas perbuatannya dan meminta maaf kepada pihak-pihak yang selama ini mendukungnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan kembali menjalani kewajiban militer, pelantun hit "Fiancé" itu memilih tidak memberikan tanggapan.
Kasus ini sempat menjadi perhatian publik di Korea Selatan karena berkaitan dengan pelaksanaan kewajiban militer, isu yang kerap mendapat sorotan besar, terutama ketika melibatkan publik figur dan selebritas.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan