Ammar Zoni (Foto: instagram)
Ammar Zoni (Foto: instagram)

Ammar Zoni Memohon Dipindahkan dari Nusakambangan, Janji Tak Pakai Narkoba Lagi

Elang Riki Yanuar • 13 November 2025 23:14
Jakarta: Ammar Zoni kembali menjalani persidangan kasus narkoba yang menjeratnya. Dalam momen itu, Ammar Zoni kembali menyatakan permohonan untuk dipindah dari Lapas Nusakambangan. 
 
Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan, bersama lima narapidana lain sejak bulan kemarin. Ammar dan rekannya sesama narapidana ditangkap karena diduga terlibat peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba.
 
"Tapi kalau seandainya Yang Mulia, seandainya maaf kalau saya boleh bertanya lagi ya. Kalau seandainya pada akhirnya nanti putusan sela itu adalah putusan akhir, berarti Yang Mulia bisa juga memutuskan juga sekalian untuk kami kembali lagi ke lapas sebelumnya begitu Yang Mulia," kata Ammar Zoni dalam sidang virtual yang digelar Kamis (13/11/2025).

Ketua Majelis Hakim Dwi Elyarahma Sulistiyowati kemudian mengingatkan Ammar jika pengadilan tidak berwenang memindahkan narapidana. Dwi menyebut fokusnya hanyalah mengadili perkara narkoba yang saat ini dijalani Ammar.
 
"Ya ini gini ya, Saudara terdakwa ya, kami memahami bahwa memang terdakwa berniat ini memang bukan bukan orang hukum gitu ya, jadi untuk prosedur hukum acara memang mungkin kurang mengerti gitu ya. Untuk pemindahan Saudara dari lapas ke lapas karena saudara terpidana itu bukan wewenang kami ya,” jelas Dwi.
"Untuk memindahkan Saudara kami tidak berwenang, itu nanti udah kewenangan instansi lain karena status saudara terpidana. Jadi kalau pun nanti Saudara tanyakan apakah putusan sela nanti putusan akhir Saudara, itu nanti ditanyakan lagi, penasihat hukum Saudara mungkin bisa menanyakan ke lapas karena status Saudara terpidana, bagaimana itu baiknya atau bagaimana aturannya seperti apa," lanjut Dwi.
 
Meski sudah berulang kali diucapkan dan mengingkari, Ammar Zoni masih mengucapkan janji untuk tidak lagi terlibat masalah narkoba. Dalam persidangan virtual, keluarga Ammar sempat memberikan pesan agar mantan suami Irish Bella itu benar-benar kapok memakai narkoba. 
 
"Enggak, ini sudah terakhir ini," kata Ammar Zoni.

Rekam Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni

Kasus narkoba ini merupakan yang keempat bagi Ammar Zoni. Dia sebelumnya diketahui telah tiga kali terlibat kasus narkoba hingga berurusan dengan hukum. Kasus pertamanya terjadi pada tahun 2017. Saat itu, ia ditangkap di rumahnya dan dinyatakan positif menggunakan ganja dan sabu. Ammar lantas menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, selama hampir satu tahun.
 
Seolah belum jera, ia kembali tersandung kasus yang sama pada Maret 2023. Kali ini Polres Metro Jakarta Selatan yang menangkapnya di kediamannya, Sentul, dan menemukan barang bukti sabu. Ammar ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang sopir dan temannya. 
 
Setelah menjalani persidangan, ia divonis hukuman penjara tujuh bulan dan dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober 2023. Hanya dua bulan setelah keluar dari tahanan, Ammar Zoni ditangkap polisi lagi di apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Kasusnya tetap terkait penyalahgunaan narkoba. Ia berurusan dengan pihak Polres Metro Jakarta Barat hingga ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 13 Desember 2023. 
Ammar kemudian divonis tiga tahun penjara oleh PN Jakarta Barat pada Agustus 2024. Namun, hukuman Ammar diperberat menjadi empat tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada November 2024.
 
Ironisnya, Ammar kembali terlibat kasus narkoba ketika menjalani masa tahanan. Kasus yang melibatkan Ammar Zoni bermula dari pengungkapan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada awal Januari 2025. Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, mengungkapkan bahwa Ammar telah lama diawasi karena aktivitasnya dianggap mencurigakan.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan