Rizky Febian dan Mahalini  (Foto: instagram)
Rizky Febian dan Mahalini (Foto: instagram)

Tak Terdaftar di KUA, Keaslian Buku Nikah Rizky Febian dan Mahalini Dipertanyakan

Imanuel R Matatula • 31 Oktober 2024 17:12
Jakarta: Rizky Febian dan Mahalini telah melakukan ijab kabul pada 10 Mei 2024 lalu. Meski demikian, ternyata status pernikahan keduanya belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
 
Netizen pun mempertanyakan keaslian dari buku nikah yang dipamerkan Rizky Febian dan Mahalini pada unggahan instagram mereka.
 
Berdasarkan informasi yang didapat, pernikahan Rizky dan Mahalini baru resmi secara agama, sedangkan secara negara belum. Hal tersebut diperkuat dengan keterangan Humas Pengadilan Agama Jaksel, Taslimah.

"Kalau orang sudah sah, punya akta nikah dan sudah ada bukti tertulisnya. Sedangkan ini meminta agar disahkan pernikahannya. Berarti kan belum ada bukti tertulisnya telah melaksanakan pernikahan tersebut di tanggal 10 Mei 2024," tutur Taslimah di kantornya.
 
Seperti yang diketahui, buku nikah baru bisa didapatkan jika pasangan yang melakukan pernikahan sudah memenuhi syarat yang ditentukan. Sedangkan Rizky dan Mahalini secara administrasi belum memenuhi persyaratan itu. Maka buku nikah yang dipamerkan itu seharusnya belum bisa diberikan.
 
baca juga: Sule Tanggapi Ramalan Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Akan Bermasalah

 
Meski demikian, PA Jaksel mengatakan, Rizky dan Mahalini telah mengajukan permohonan pengesahan pernikahan pada 10 Oktober 2024 lalu. Selanjutnya keduanya akan mengikuti sidang pengesahan pernikahan, atau isbat nikah yang rencananya akan digelar pada 4 November 2024.
 
"Kalau orang sudah sah, punya akta nikah dan sudah ada bukti tertulisnya. Sedangkan ini meminta agar disahkan pernikahannya. Berarti kan belum ada bukti tertulisnya telah melaksanakan pernikahan tersebut di tanggal 10 Mei 2024," tutur Taslimah.
 
Kehadiran Rizy maupun Mahalini diwajibkan dalam isbat nikah tersebut, hal ini agar hakim bisa mengonfirmasi keduanya secara langsung.
 
"Siapa pemohon satu atas nama Rizky, siapa pemohon dua atas nama Mahalini akan diperiksa. Takutnya bukan orangnya kan, semua harus hadir," tambah Taslimah.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan