Kesalahan informasi itu muncul dalam salah satu segmen materi Mens Rea, ketika Pandji menyinggung kasus korupsi besar yang sempat menghebohkan publik Tanah Air.
Dalam potongan video yang beredar luas di media sosial, Pandji terdengar menyebutkan institusi secara keliru.
“Lu tau gak, ada pejabat Kejaksaan Agung yang menimbun 1 triliun di rumahnya,” ujar Pandji dalam potongan video yang diunggah ulang oleh akun @jaksapedia, dikutip pada Kamis, 8 Januari 2025.
Pernyataan tersebut kemudian diluruskan oleh Jaksapedia, akun edukasi hukum di Instagram, melalui konten cek fakta. Dalam unggahannya, Jaksapedia menegaskan bahwa sosok yang dimaksud Pandji adalah Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung, bukan pejabat Kejaksaan Agung seperti yang diucapkan oleh Pandji.
Jaksapedia juga menjelaskan bahwa justru Kejaksaan Agung, melalui tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), merupakan pihak yang membongkar kasus tersebut.
Dalam pengusutan perkara tersebut, penyidik berhasil menyita barang bukti berupa emas seberat 51 kilogram serta uang tunai senilai hampir Rp1 triliun dari kediaman tersangka.
Menariknya, Pandji Pragiwaksono merespons langsung klarifikasi tersebut melalui kolom komentar unggahan Jaksapedia. Ia secara terbuka mengakui kesalahan ucap dan menyampaikan permohonan maaf.

"Maaf maaf saya salah sebut, maksudnya Mahkamah Agung guys. Mohon dimaafkan," tulis Pandji di kolom komentar.
Sikap Pandji tersebut pun mendapat apresiasi dari warganet. Banyak warganet yang menilai klarifikasi Jaksapedia penting untuk meluruskan informasi, sekaligus mengapresiasi sikap legawo dari Pandji yang fair mengakui kekeliruan yang diucapkan olehnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News