Kabar bahagia ini dibagikan langsung oleh Fiki Naki melalui unggahan Instagram Story di akun resminya, @fikinakii. Ia membagikan potret dirinya bersama sang istri setelah menjalani proses ijab kabul.
“Sah ya guys,” tulis Fiki Naki dalam keterangan unggahannya.
Dalam video momen ijab kabul yang beredar di media sosial, Fiki Naki diketahui memberikan mahar pernikahan kepada istrinya berupa emas seberat 4,9 dan 9,6 gram, berlian, serta seperangkat alat salat.
“Saya terima nikah dan kawinnya Tina Agustin binti Edo untuk saya dengan mas kawin tersebut dibayar tunai,” ucap Fiki Naki saat melafalkan ijab kabul.
Setelah resmi menjadi suami istri, Fiki Naki terlihat tak kuasa menahan tangis haru. Suasana prosesi pernikahannya dengan Tina pun bertambah syahdu.
Berawal dari Lamaran Tertutup
Sebelumnya, Fiki Naki telah melamar Tina Agustin secara tertutup pada 9 Oktober 2025. Kabar lamaran ini baru diketahui publik setelah Tina membagikannya melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @tinandrose.“09.10.25 • The Beginning of Everything. Insyaa Allah, tomorrow we will make it forever,” tulis Tina sambil mengumumkan kabar pernikahannya dengan Fiki Naki yang akan segera dilaksanakan.
Kabar bahagia tersebut disambut hangat oleh rekan-rekan dan warganet. Banyak dari mereka yang membanjiri kolom komentar dengan ucapan selamat atas pernikahan Fiki Naki dan Tina Agustin.
“Fiki? Kaget. Congrats yah,” tulis kreator konten Turah Parthayana.
“Kaget banget ngikutin fiki dari awal banget main ome, walaupun terlambat selamat atas lamaran kalian,” tulis seorang warganet.
Profil Singkat Fiki Naki
Fiki Naki adalah seorang YouTuber dan kreator konten yang dikenal luas karena kemampuannya yang fasih dalam berbagai bahasa asing. Ia meraih popularitas berkat konten interaksinya di platform obrolan video OmeTV. Karena kemampuannya tersebut, Fiki Naki sering dijuluki sebagai seorang poliglot.Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id